Lewati ke konten utama

Polres Mimika Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Videonya Viral di Jalan Yos Sudarso Timika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
07.50 WIT2 menit baca286 dibaca
Para pelaku penganiayaan saat diamankan.
Para pelaku penganiayaan saat diamankan.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Tim Babat Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan Margareta Perez di jalan Yos Sudarso, Senin (20/7).

Kedua pelaku, ALP dan LP diamankan pada Selasa (21/7) berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor STTLP/B/781/VII/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan kedua pelaku telah diamankan.

"Iya benar, pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Mimika Mile 32," katanya melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan terjadi di Jalan Yos Sudarso.

Korban bernama Margareta Peres kepada fajarpapua.com, Selasa (21/7) mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi setelah dirinya mendapat telepon dari para pekerja bangunan yang sedang bekerja di kawasan Jalan Yos Sudarso.

Menurut Margareta, para tukang menghubunginya karena ada dua orang yang datang dalam kondisi marah-marah, merusak bangunan, serta meminta pekerjaan dihentikan.

“Para tukang telepon saya, mereka bilang ada orang datang marah-marah, obrak-abrik bangunan dan menyuruh mereka berhenti kerja. Saya kemudian datang ke lokasi,” ungkap Margareta.

Setibanya di lokasi, kata dia, dua orang pria yang disebutnya sebagai adik kandungnya berinisial ALP dan LP datang dalam kondisi mabuk dan langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Ia mengaku dipukul, dijambak hingga dibanting ke tanah oleh kedua pelaku. Aksi penganiayaan tersebut berlangsung cukup lama di pinggir jalan.

“Mereka aniaya saya sekitar satu jam di pinggir jalan. Saya dipukul, rambut dijambak dan dibanting. Beruntung saat itu ada anggota Polri yang melintas, sehingga saya bisa lari dan meminta pertolongan,” katanya.(ron)