Timika, fajarpapua.com – Keluarga korban dugaan penganiayaan dan perampasan memblokade Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel 66, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/7/2026) malam.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus mendesak kepolisian segera mengungkap kasus yang menimpa seorang pria berinisial DK.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak turun langsung ke lokasi didampingi Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa bersama sejumlah personel untuk menenangkan massa dan memastikan situasi tetap kondusif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIT saat DK bersama istri dan anaknya berada di Jalan Cenderawasih SP 2, tepatnya di depan Kantor Lurah. Saat itu, dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 hitam diduga merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban.
Korban kemudian mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, setibanya di depan Hotel 66, korban diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang.
Akibat kejadian tersebut, korban kembali kehilangan telepon genggam dan noken miliknya. Korban juga mengalami luka di bagian dahi serta luka robek pada telapak kaki kiri sebelum dievakuasi ke RSUD Mimika untuk menjalani perawatan.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 00.30 WIT, keluarga korban memblokade Jalan Cenderawasih dengan membakar ban bekas dan kardus di tengah jalan. Aksi itu sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Mendapat laporan, aparat kepolisian mendatangi lokasi. Personel Sat Samapta Perintis Presisi, patroli Polsek Mimika Baru, serta anggota lainnya melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban.
Di lokasi, Kapolres Mimika menjelaskan perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban. "Kami memperkirakan pelaku berjumlah enam orang dan hingga saat ini lima orang sudah berhasil diamankan," kata Alredo.
Lima terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.
Meski demikian, Alredo mengatakan penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami perkara tersebut karena terdapat perbedaan keterangan antara korban dan para terduga pelaku.
"Untuk kronologi lengkap dan motif kejadian masih kami dalami. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan seluruh keterangan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap. Kami bekerja secepat mungkin dan berharap masyarakat tidak melakukan aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena proses hukum sedang berjalan," katanya.
Setelah dialog berlangsung, situasi berangsur kondusif. Personel kepolisian kemudian mengantar keluarga korban menuju RSUD Mimika untuk mendampingi korban yang masih menjalani perawatan.
Polres Mimika memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ron)










