Lewati ke konten utama

Negara Harus Berani Hentikan "Air Mata Darah" di Kwamki Narama, Jangan Sampai Kalah Lagi !

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
08.06 WIT4 menit baca207 dibaca
Damailah Kwamki Narama
Damailah Kwamki NaramaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

BELUM genap dua bulan sejak prosesi perdamaian adat digelar di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, darah kembali tumpah. Seorang pria pada Sabtu (1/8) malam ditemukan tewas dengan anak panah menancap di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu bukan hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga tamparan keras bagi seluruh pihak yang telah bersusah payah membangun perdamaian.

Pada 24 Juni 2026, dua kelompok warga yang bertikai, kelompok Dang dan kelompok Newegalen, sepakat mengakhiri konflik melalui prosesi adat yang sarat makna. Panah dipatahkan sebagai simbol berakhirnya permusuhan. Kesepakatan itu tidak lahir begitu saja. Di hadapan masyarakat, hadir Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, anggota DPR Papua Tengah, DPRK Mimika, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kapolres Mimika saat itu AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Teuku Jozanda.

Prosesi patah panah menjadi simbol bahwa dendam harus diakhiri. Penembakan simbolis oleh Kapolres dan Dandim menandai tekad negara untuk mengawal perdamaian yang telah disepakati.

Saat itu, Kapolres Mimika yang masih dijawab AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan harapan yang sangat sederhana namun mendalam. Ia ingin hari itu menjadi hari yang membahagiakan bagi semua pihak.

"Saya mau hari ini jadi hari yang bahagia untuk kita semua, kubu atas dan kubu bawah. Hari ini kita fokus perdamaian."

Pesan itu lahir dari kenyataan bahwa konflik yang berlangsung bertahun-tahun tidak pernah menghasilkan kemenangan. Yang ada hanyalah korban yang terus berjatuhan.

"Semakin banyak perang semakin banyak korban. Nanti habis orang Papua. Saya bukan orang Papua, tapi saya cinta Papua."

Kalimat tersebut seharusnya menjadi renungan bersama. Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan generasi yang hidup, belajar, bekerja, dan membangun daerahnya.

Bupati Mimika Johannes Rettob saat itu juga menegaskan konflik yang terjadi bukanlah perang suku, melainkan pertikaian antarkeluarga yang harus segera diakhiri.

"Saya tidak bilang itu perang suku, tidak ada. Ini adalah perang antar keluarga. Nah, sekarang kita tutup perang ini. Mari kita baik-baik antar keluarga kita semua."

Bupati bahkan mengingatkan, masyarakat Papua jumlahnya tidak banyak sehingga tidak seharusnya saling menghabisi.

"Kita ini sedikit. Masa kita baku bunuh sendiri? Semakin kurang orang kita ini."

Pernyataan itu bukan sekadar pidato seremonial. Kesepakatan damai bahkan diperkuat dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk tanggung jawab agar konflik tidak lagi terulang.

Namun kini, fakta berbicara lain. Kesepakatan yang disaksikan pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat itu kembali diuji. Ketika pembunuhan kembali terjadi, yang dilukai bukan hanya keluarga korban, tetapi juga kepercayaan terhadap komitmen damai yang telah dibangun.

Karena itu, pernyataan Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku pembunuhan harus mendapat dukungan penuh.

"Saya tidak ada negosiasi-negosiasi. Saya tangkap pelakunya. Buat saya tidak ada toleransi terhadap kasus pembunuhan."

Ketegasan tersebut menjadi pesan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi balas dendam.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kondisi korban yang dipenuhi anak panah merupakan tindakan yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Lebih jauh, ia menolak keras alasan adat dijadikan pembenaran untuk melakukan pembunuhan.

"Tidak ada istilah karena adat harus balas. Itu namanya main hakim sendiri. Ini negara hukum. Jangan selalu sebut-sebut adat. Hukum harus ditegakkan."

Pernyataan ini sangat penting. Adat di Papua selama ini justru menjadi instrumen perdamaian dan penyelesaian konflik. Jangan sampai nilai-nilai adat yang luhur disalahgunakan untuk membenarkan tindakan kriminal. Membunuh bukan budaya. Balas dendam bukan warisan yang harus dipertahankan.

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat menghormati kesepakatan damai yang telah dibuat. Tokoh adat harus berdiri paling depan menjaga wibawa keputusan adat. Tokoh agama harus terus menyerukan perdamaian. Pemerintah harus memastikan program pembangunan tetap berjalan. Aparat keamanan harus bertindak cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan sebelum memakan korban.

Penegakan hukum juga tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Pencegahan harus diperkuat melalui patroli rutin, razia terhadap kepemilikan senjata tajam yang melanggar hukum, serta tindakan tegas terhadap siapa pun yang membawa senjata untuk mengintimidasi atau melakukan kekerasan. Tidak boleh ada lagi rasa takut bagi masyarakat yang hanya ingin hidup normal.

Yang paling penting, jangan biarkan kesepakatan damai tinggal menjadi dokumen dan foto-foto seremonial. Perdamaian harus hidup dalam tindakan nyata. Jika setiap persoalan selalu dibalas dengan panah, maka Kwamki Narama tidak akan pernah benar-benar keluar dari lingkaran kekerasan.

Masyarakat Kwamki Narama berhak hidup aman. Anak-anak berhak tumbuh tanpa suara tangis akibat konflik. Orang tua berhak bekerja tanpa dihantui rasa takut kehilangan anggota keluarganya.

Pembunuhan terakhir harus menjadi titik balik, bukan awal dari rangkaian balas dendam berikutnya. Negara harus hadir dengan ketegasan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan seluruh masyarakat harus membuktikan bahwa panah yang dipatahkan pada 24 Juni 2026 benar-benar menjadi simbol berakhirnya permusuhan, bukan sekadar seremoni yang dilupakan ketika emosi kembali menguasai. (Opini Redaksi - oleh Fan Ambing)