Timika, fajarpapua.com – Kecepatan dalam menyampaikan berita tidak boleh mengabaikan ketepatan informasi, keberimbangan pemberitaan, verifikasi fakta dan etika jurnalistik. Karena itu, jurnalis digital dituntut semakin profesional ditengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat pada era digital.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang, saat membuka workshop hubungan media yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika dengan tema “Standardisasi Profesi dan Verifikasi Kompetensi Jurnalis Digital” di Hotel Horison Diana Timika, Selasa (15/9).
Santy Sondang hadir mewakili Bupati Mimika dan membuka kegiatan yang menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, serta diikuti sejumlah insan pers di Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Santy menyoroti perubahan besar dalam dunia jurnalistik seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, masyarakat kini dapat memperoleh informasi dalam waktu sangat singkat. Kondisi tersebut memberikan tantangan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar kepada jurnalis dan perusahaan media.
“Kecepatan dalam menyampaikan berita tidak boleh mengabaikan ketepatan informasi, keberimbangan pemberitaan, verifikasi fakta, dan etika jurnalistik,” ujarnya.
Ia mengatakan, jurnalis digital dituntut memiliki kemampuan yang lebih luas. Penguasaan teknologi dan berbagai platform media sosial saja tidak cukup apabila tidak disertai pemahaman terhadap prinsip jurnalistik dan kode etik profesi.
Jurnalis, lanjutnya, harus mampu memilah informasi, memeriksa kebenaran fakta, memahami konteks suatu peristiwa serta mempertimbangkan dampak informasi sebelum dipublikasikan.
Karena itu, standardisasi profesi dinilai penting untuk memastikan jurnalis memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan tuntutan profesinya.
Sementara verifikasi kompetensi dapat menjadi instrumen untuk mengetahui sejauhmana kemampuan profesional seorang jurnalis memenuhi standar yang berlaku.
“Kualitas pemberitaan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang berada di balik proses produksi dan penyebarluasan informasi,” ujarnya.
Santy juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam menyampaikan informasi dapat menimbulkan dampak luas di tengah masyarakat. Informasi yang tidak akurat, terlebih disebarluaskan tanpa pemeriksaan, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga keresahan.
Dalam konteks Kabupaten Mimika, ia menilai media memiliki posisi penting dalam mendukung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Media tidak hanya berfungsi menyampaikan program pemerintah, tetapi juga dapat mengangkat potensi daerah, memperkenalkan keberagaman budaya serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik yang konstruktif.
Menurutnya, kondisi Mimika yang memiliki keberagaman masyarakat dan budaya, potensi sumber daya alam serta dinamika pembangunan membutuhkan ekosistem informasi yang sehat.
Untuk itu, hubungan pemerintah daerah dengan media harus dibangun secara profesional dan terbuka.
“Hubungan antara pemerintah daerah dan media massa merupakan hubungan kemitraan yang harus dibangun atas dasar profesionalisme, keterbukaan, komunikasi yang baik, dan saling menghormati,” katanya.
Ia menegaskan, hubungan media tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial maupun sekadar menyampaikan informasi dari pemerintah kepada media.
Sebaliknya, hubungan tersebut harus menjadi bagian dari strategi komunikasi publik yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi mengenai pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, media membutuhkan akses terhadap informasi pemerintah yang terbuka, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Santy pun mengajak jurnalis di Mimika menjadikan perkembangan teknologi sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik, bukan sekadar mengejar kecepatan publikasi.
Ia meminta insan pers tetap mengedepankan verifikasi serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Jangan mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Hindari pemberitaan yang dapat memecah belah persatuan, mengandung fitnah, atau merugikan pihak lain,” pesannya.
Sebaliknya, media diharapkan mampu menghasilkan karya yang memberikan edukasi kepada masyarakat, memperkuat persatuan dan toleransi serta turut mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Santy berharap materi yang diperoleh melalui workshop dapat diterapkan langsung dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari.
Ia juga mendorong Diskominfo Mimika memperkuat komunikasi dan koordinasi bersama perangkat daerah, organisasi pers maupun perusahaan media sehingga terbentuk sistem komunikasi publik yang lebih efektif.
“Pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan infrastruktur dan sumber daya alam, tetapi juga membutuhkan informasi yang benar, komunikasi yang sehat, serta partisipasi masyarakat yang didukung oleh media yang profesional,” ujarnya.(ron)














