Lewati ke konten utama

Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Bebasnya Satu Korban Penyanderaan di Jila, Sisa 7 yang Belum Ditemukan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
13.10 WIT2 menit baca54 dibaca
Brigjen Pol Jeremias Rontini.
Brigjen Pol Jeremias Rontini.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Polisi belum bisa memastikan penyebab satu dari sembilan korban penyanderaan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, bisa ditemukan dalam kondisi selamat hingga berhasil dievakuasi ke Timika.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini mengatakan, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah korban tersebut melarikan diri dari kelompok penyandera atau dilepas. Pasalnya, korban masih trauma sehingga belum mampu memberikan keterangan secara lengkap.

“Korban melarikan diri kita belum bisa pastikan karena kita mau tanya, dia belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma,” kata Jeremias saat menjenguk korban di RS Bhayangkara Timika, Senin (14/9).

Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan dari korban selamat tersebut. Keterangan korban dinilai penting untuk membantu mengungkap secara jelas kronologi dan kondisi penyanderaan yang terjadi di Jila.

“Kita tidak bisa berasumsi sebelum kita dalami keterangan dari korban yang selamat ini,” tuturnya.

Kapolda mengatakan, saat ini prioritas utama aparat adalah memastikan keselamatan korban yang berhasil ditemukan selamat. Di sisi lain, komunikasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mencegah munculnya konflik baru di tengah masyarakat.

“Hal utama kita selamatkan dulu yang masih hidup ini dan mudah-mudahan kita bisa mengungkap pelaku dan menyelamatkan sisa sandera yang masih ada,” ungkapnya.

Ia berharap kondisi korban segera stabil sehingga dapat memberikan keterangan mengenai kejadian yang dialaminya.

“Nanti kalau korban sudah stabil baru bisa kita ajak komunikasi dan menceritakan kejadian yang dialaminya,” ujarnya. Dengan kembalinya satu korban berarti sisa 7 korban yang belum diketahui nasibnya.(ron)