Timika, fajarpapua.com – Hingga Minggu (13/9) pagi, jalan Poros Timika-Mapurujaya KM 10, tepat di depan gapura Kampung Kadun Jaya, masih dipalang keluarga dan kerabat korban penikaman, Muhammad Ramadhani (19), yang terjadi pada Sabtu (12/9) malam.
Akibat pemalangan tersebut, lalu lintas kendaraan menuju Pelabuhan Pomako terhenti. Keluarga korban memalang badan jalan menggunakan kayu dan membakar ban sehingga kendaraan tidak dapat melintas.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aksi tersebut dilakukan keluarga korban sebagai bentuk tuntutan kepada pihak kepolisian agar pelaku penikaman segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemalangan tersebut.
"Iya benar, anggota ada di lokasi berkoordinasi dengan keluarga korban," katanya melalui pesan singkat.
Sementara itu, video terkait aksi pemalangan tersebut beredar di kalangan warga dan disertai imbauan agar masyarakat berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ramadhani (19), korban penikaman di kawasan Kampung Kadun Jaya, Kilo 10, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, meninggal dunia setelah menjalani operasi di RSUD Mimika.
Keluarga korban kemudian melakukan pemalangan jalan tidak jauh dari gerbang masuk Kilo 10 sebagai bentuk kekecewaan sekaligus desakan agar polisi segera menangkap pelaku.
Keluarga juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.(ron)









