Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kondisi udara yang sangat berdebu akibat musim kering yang dipengaruhi El Nino.
Kondisi tersebut dinilai semakin diperparah oleh aktivitas pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh sebagian masyarakat sehingga mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.
Menindaklanjuti laporan Kepala Distrik Mimika Baru terkait aduan masyarakat tersebut, Bupati Johannes Rettob meminta BPBD Kabupaten Mimika melakukan penyiraman pada sejumlah titik yang membutuhkan penanganan.
Bupati meminta BPBD berkoordinasi dengan Kepala Distrik Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana untuk menentukan wilayah yang menjadi prioritas, terutama kawasan sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, permukiman padat, ruas jalan dengan kondisi debu berat serta taman yang terancam mengalami kerusakan.
“Saya minta Bagian Tapem agar menyampaikan ke semua distrik untuk melakukan pemetaan dan verifikasi lokasi berdasarkan aduan masyarakat melalui LAPOR KAKA MIRU,” ujar Bupati Rettob dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/9).
Ia menegaskan, penanganan kondisi tersebut harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Disperindag, Dinas Kesehatan serta OPD atau pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap taman dan ruas jalan masing-masing.
Penanganan juga perlu memperhatikan aktivitas pembukaan lahan pertanian dan perkebunan yang dilakukan masyarakat, khususnya yang berpotensi menimbulkan asap dan memperburuk kualitas udara.
Selain penanganan di lapangan, Bupati meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kering.
Menurutnya, pembakaran sampah dan lahan tidak hanya memperburuk kualitas udara, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Ia meminta seluruh OPD terkait segera menjalankan langkah-langkah penanganan tersebut guna mengurangi dampak debu dan asap terhadap aktivitas serta kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Pada Sabtu siang, BPBD menindaklanjuti instruksi Bupati melakukan penyiraman taman Petrosea hingga SMP Negeri 2 Timika.(red)














