Lewati ke konten utama

Satu Korban Selamat Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kondisinya Masih Trauma

Redaksi Fajar PapuaPenulis
11.44 WIT2 menit baca0 dibaca
Tampak Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini saat menjenguk korban penyanderaan di RS Bhayangkara Timika, Senin (14/9).
Tampak Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini saat menjenguk korban penyanderaan di RS Bhayangkara Timika, Senin (14/9).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Satu korban selamat dari penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, berhasil dievakuasi ke Timika, Senin (14/9).

Korban bernama Demerina Uamang (23) tersebut kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mimika. Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini turut menjenguk dan melihat langsung kondisi korban.

Kapolda mengatakan, Demerina berhasil dievakuasi dari Distrik Bella menggunakan helikopter Polri. Proses evakuasi sempat mengalami kendala akibat kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Kami bersyukur hari ini Kepolisian berhasil mengevakuasi korban. Bayangkan, kita sudah melakukan uji coba selama empat kali karena cuaca yang tidak menentu, dan hari ini bisa berhasil,” kata Jeremias.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua MRP yang telah memfasilitasi proses evakuasi, serta masyarakat dan tokoh masyarakat dari Jila, Bella dan Alama yang turut memberikan dukungan.

“Terima kasih kepada Ketua MRP. Tanpa beliau yang memfasilitasi ini, kita mungkin tidak bisa berhasil mengevakuasi sandera ini. Begitu juga seluruh tokoh dan masyarakat, terima kasih atas dukungannya,” tuturnya.

Mengenai kondisi korban, Kapolda menyebut trauma masih terlihat dari kondisi psikologis Demerina. Karena itu, korban akan menjalani perawatan medis sekaligus pemantauan kondisi psikologis di rumah sakit.

“Kalau dilihat dari wajahnya, terlihat bahwa trauma itu masih ada. Selanjutnya untuk perawatannya kita serahkan kepada pihak rumah sakit sambil melihat perkembangan psikologis korban,” ungkapnya.

Kapolda menambahkan, evakuasi tersebut merupakan bagian dari prinsip kemanusiaan yang dijalankan Polri dalam upaya menyelamatkan korban penyanderaan yang masih hidup.

(ron)