Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Mimika telah mengantongi identitas jenazah Mr. X yang ditemukan di Jalan Tembus Bundaran Petrosea menuju Bandara Baru Mozes Kilangin, Timika, pada Senin (3/3) kemarin.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menjelaskan pihaknya telah menerima informasi dari Humas RSUD Timika, Luky Makahena, mengenai kedatangan masyarakat di kamar jenazah yang mengaku bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarga mereka.
“Personel kami dari piket fungsi gabungan langsung menuju kamar jenazah. Selanjutnya, kami meminta KTP Mr. X dari keluarga untuk memastikan kebenarannya. Keluarga mengakui bahwa jenazah tersebut adalah keluarga mereka dengan identitas Engel Selegani, 42 tahun, dari suku Moni,” jelas Hempy.
Setelah proses pencocokan identitas melalui KTP, dilakukan penandatanganan penyerahan jenazah dari RSUD kepada pihak keluarga. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans milik RSUD menuju rumah duka yang terletak di Jalan Mente, belakang Kondro, Distrik Inauga, dengan pengawalan personel kepolisian.
“Untuk proses pemakaman, masih akan dilakukan pertemuan dengan seluruh pihak keluarga,” tambah Hempy.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat dikonfirmasi mengenai penyebab meninggalnya korban, menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.
“Penyebab meninggalnya korban masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim melalui pesan singkat. (ron)