Timika, fajarpapua.com – Warga sekitar Pasar SP II Kelurahan Timika Jaya mendukung penertiban tempat Judi King yang dilakukan kepolisian pada Selasa (4/3) kemarin.
Ketua RT 21, Kelurahan Timika Jaya, Ruslan kepada fajarpapua.com, Rabu (5/3) mengaku resah dengan keberadaan judi king di dalam area Pasar SP II tersebut
“Judi king di pasar itu, saya sudah lapor aparat agar ditutup karena ini Bulan Suci Ramadhan,” kata Ruslan.
Menurutnya harusnya perjudian ini tidak berada di dalam pasar karena mengganggu aktivitas orang banyak.
“Sangat mengganggu apalagi di situ ada masjid. Memang rawan karena ada yang datang main judi bawa alat tajam,” ujarnya.
Menurut Ruslan, sebagai ketua RT dirinya meminta agar judi king tidak boleh di dalam pasar.
“Kami minta ditutup selamanya saja karena para pedagang dan pembeli takut sehingga pasar jadi sepi, kami mau menegur tapi takut karena biasanya sekarang ditertibkan tidak lama itu ada lagi,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Personil Satuan Samapta Polres Mimika membongkar dua bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas judi King di Kelurahan Timika Jaya SP 2, Kabupaten Mimika.
Tindak pembongkaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan lokasi perjudian tersebut.(ron)