Timika, fajarpapua.com- Personil Satuan Samapta Polres Mimika membongkar dua bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas judi King di Kelurahan Timika Jaya SP 2, Kabupaten Mimika.
Tindak pembongkaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan lokasi perjudian tersebut, Selasa( 4/3).
Kegiatan ini dipimpin Kaur Bin Opsnal Sat Samapta Iptu Dominggus Maspaitella bersama 15 personel Sat Samapta Polres Mimika.
Tempat pertama yang dibongkar berada di area Pasar Timika Jaya SP 2 dan lokasi kedua berada di gang masuk samping Kantor Instalasi Farmasi Kabupaten Mimika yang juga masih berada di wilayah Kelurahan Timika Jaya SP 2.
Kaur Bin Opsnal Sat Samapta Polres Mimika, Iptu Dominggus Maspaitella mengatakan saat pembongkaran baik di lokasi pertama maupun kedua petugas tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat di lokasi tersebut.
Namun demikian dikedua tempat tersebut ditemukan papan bertempel angka serta kertas-kertas berisi catatan angka yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.
“Kami langsung melakukan pembongkaran terhadap kedua bangunan yang diduga sebagai tempat aktivitas perjudian king tersebut. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (red)
Adowww stop baku tipu sdh, alasan laporan masy. atau jatah blm dapat., baru di kompleks biak dpn POM masuk itu, trs JudinRollet di gorong2 itu yang setiap sore mobil patroli ambil jatah.., blm lagi judi Sabung ayam di kilo 10, Walameron belakang Hotel Grand papua..
jadi stop baku tipu sdh pak pol..kalau mau berantas berantas semua.. jANGAN Pilih – pilih,. BELUM LAGI JUdI TOGEL ……