BERITA UTAMAMIMIKA

Curi Kabel di LIP Kuala Kencana, Mantan Karyawan PT Freeport Diamankan Polisi

383
×

Curi Kabel di LIP Kuala Kencana, Mantan Karyawan PT Freeport Diamankan Polisi

Share this article
IMG 20250306 WA0016
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard

Timika, fajarpapua.com – Seorang pemuda berinisial AT (38) diamankan Kepolisian Sektor Kuala Kencana setelah tertangkap mencuri kabel di Light Industrial Park (LIP) PT Freeport Indonesia (PTFI), Kuala Kencana, Timika, pada Rabu (27/2).

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Rabu (5/3), mengungkapkan pelaku tidak beraksi sendirian. Ia mencuri bersama rekannya, namun hanya AT yang berhasil ditangkap, sementara temannya melarikan diri.

“Pelaku diamankan oleh security, kemudian diserahkan ke kami. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 43 potong kabel jenis Anaconda telah diamankan di Rutan Polsek Kuala Kencana,” ujar Kapolsek.

Kronologi Kejadian

Kapolsek menjelaskan saat kejadian, pelaku dan rekannya berbagi tugas, dimana AT bertugas mengambil kabel, sedangkan rekannya menunggu di dekat pagar untuk membawa material keluar melalui jalur di Mile 32.

“Pelaku berada di atas, sementara rekannya menunggu di bawah. Setelah kabel berhasil dipotong, pelaku menyerahkannya ke rekannya yang berada di luar pagar. Namun, aksi mereka diketahui oleh security. Rekannya berhasil kabur, sementara AT ditangkap,” jelasnya.

Residivis Kasus yang Sama

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan AT merupakan mantan karyawan PTFI dan seorang residivis. Ia telah tiga kali melakukan aksi pencurian di area PTFI.

“Pelaku ini mantan karyawan dan sudah dua kali terjerat kasus serupa. Pada 2018, ia terlibat pencurian konsentrat di Mile 74, lalu pada 2021, mencuri genset di Mile 29. Kedua kasus tersebut sudah diproses hukum hingga ia menjalani hukuman di Lapas,” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap rekan pelaku yang melarikan diri.(Ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *