BERITA UTAMAMIMIKA

Sadis! Seorang Istri di Timika Dirantai Suami Setelah Memergoki Perselingkuhan

906
×

Sadis! Seorang Istri di Timika Dirantai Suami Setelah Memergoki Perselingkuhan

Share this article
IMG 20250306 WA0071
Korban saat mendatangi Polsek Miru.

Timika, fajarpapua.com – Seorang suami di Timika tega merantai istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan wanita lain. Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban.

Rachel (24) demikian identitas korban, warga Jalan Pattimura Ujung, menceritakan kejadian tersebut saat ditemui di Mapolsek Miru pada Kamis (6/3). Menurutnya, ia sudah dirantai sejak pagi setelah mengalami penganiayaan sehari sebelumnya.

“Saya dirantai sejak tadi pagi, sedangkan dianiaya sejak kemarin dan diancam pakai parang,” ujarnya.

Rachel mengungkapkan, suaminya naik pitam setelah ia meminta berpisah usai mengetahui perselingkuhan tersebut. Saat ia ingin pulang ke rumah orang tuanya, pelaku menolak dan malah menganiayanya.

“Dia ketahuan selingkuh, saya minta pisah, tapi dia tidak mau. Dia malah menganiaya dan merantai saya. Saya berhasil kabur saat dia tertidur, lalu meminta bantuan Ketua RT. Setelah itu, saya naik ojek menuju kantor polisi,” jelasnya.

Karena di Polsek Mimika Baru tidak tersedia unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), korban diarahkan untuk membuat laporan polisi di Polres Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut telah ditangani Polsek Mimika Baru.

“Kasusnya sudah ditangani Polsek Miru, dan orang tua korban juga telah dipanggil ke Polsek. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kapolsek Miru. Terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama juga mengonfirmasi pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

“Benar, saat ini masih dalam proses pembuatan laporan polisi (LP),” tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *