Timika, fajarpapua.com- Perselisihan antara sejumlah pengemudi taksi dan driver Maxim di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (5/3) timbul bukan karena arogansi.
Perselisihan tersebut timbul karena driver Maxim tidak mengindahkan permintaan dari pengemudi taksi bandara yang meminta bersangkutan untuk tidak mengambil penumpang sebagaimana ketentuan yang sudah disepakati.
Hal itu diungkapkan oleh Perwakilan 6 Koperasi Angkutan Bandara Mozes Kilangin Timika, Korwa saat mendatangi Kantor Redaksi Fajar Papua, Jumat (7/3).
"Untuk perselisihan kemarin, kami (pengemudi taksi Bandara) keberatan jika dikatakan arogan. Mengingat sebelumnya kami sudah meminta secara baik-baik kepada driver Maxim untuk tidak mengambil penumpang di area Bandara Mozes Kilangin Timika yang memang dilarang," ujarnya.
Korwa mengatakan, permintaan tersebut bukannya diindahkan tetapi yang bersangkutan kemudian mengeluarkan kata-kata kasar yang kemudian menimbulkan keributan.
"Untuk diketahui bersama oleh masyarakat, layanan transportasi online termasuk Maxim memang dilarang mengambil penumpang siapapun itu di area Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Pomako Timika," ujarnya.
Menurut dia, larangan driver Maxim untuk mengambil penumpang di area Bandara Mozes Kilangin maupun di Pelabuhan Pomako Timika itu bukan kehendak 6 Koperasi Angkutan Bandara Mozes Kilangin tetapi tercantum dalam ketentuan Rekomendasi Ijin Operasi Taxi Online (Maxim) Nomor: 551.2/1257/2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Dalam surat tersebut diterangkan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika memberikan rekomendasi ijin angkutan sewa khusus Maxim kepada PT Cenderawasih Indah Jaya dengan wajib mematuhi 8 ketentuan yang diantaranya pada poin 7 disebutkan Dilarang Mengambil Penumpang di Bandara dan Pelabuhan.
Korwa menjelaskan, surat tersebut ditandatangani oKepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Rante Danun ST,MT pada 28 Oktober 2024.
"Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Mimika, Ketua DPRD Mimika, Kapolres Mimika dan Ketua DPC Organda Kabupaten Mimika," ujarnya.
Artinya tegas Korwa, semua pihak baik PT Cenderawasih Indah Jaya sebagai operator Maxim termasuk didalamnya driver Maxim sudah mengetahui ketentuan tersebut dan sudah sepatutnya tidak melanggarnya.
Selain itu Korwa juga menyoroti seringnya driver Maxim melanggar ketentuan yang ada sehingga menimbulkan perselisihan dengan pengemudi taksi Bandara Mozes Kilangin.
"Keberadaan kami di Bandara Mozes Kilangin Timika juga tidak gelap karena kami dinaungi oleh koperasi, kami berharap operator Maxim maupun driver Maxim bisa mematuhi ketentuan yang ada sehingga tidak terjadi salah paham kedepannya," tegasnya.
Menurutnya, baik driver Maxim maupun pengemudi taksi Bandara Mozes Kilangin Timika sama-sama mencari rezeki sehingga sepatutnya saling menghargai dan menghormati.
"Kami tidak akan melakukan pelarangan jika tidak ada ketentuan seperti tersebut diatas. Intinya, mari kita saling menghargai dan menaati ketentuan yang sudah disepakati sehingga kedepannya masing-masing pihak dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik," tutupnya. ( mas)








