Timika, fajarpapua.com – Cafe Classics yang berlokasi di Kilometer 7, Timika, melaporkan dugaan penipuan menggunakan uang palsu sebesar Rp 3 juta ke Polres Mimika.
Koordinator Cafe Classics, Rahul, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (10/3), mengungkapkan pihaknya merasa tertipu setelah menerima uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu dari seorang pengunjung yang datang pada Rabu, 5 Maret 2025, malam.
“Total tagihan saat itu Rp3.805.000. Pengunjung tersebut membayar Rp3 juta secara tunai, sementara sisanya Rp805.000 ditransfer. Uang palsu itu baru kami ketahui setelah proses closing kas,” ujarnya.
Menurut Rahul, terdapat tiga pria dalam rombongan pengunjung tersebut, dan salah satunya mengaku sebagai dokter di Rumah Sakit Polri. Mereka memesan layanan melalui aplikasi, menyewa ruang karaoke dengan lady companion (LC), serta membeli satu botol minuman.
“Sepertinya mereka masih berada di Timika, tetapi saat dihubungi, nomor mereka sudah tidak aktif. Yang membayar tunai Rp3 juta adalah pria yang mengaku sebagai dokter,” tuturnya.
Merasa dirugikan, pihak Cafe Classics langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mimika untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah membuat laporan, dan sementara ini masih dalam tahap pengambilan data. Selanjutnya, kami akan dipanggil kembali untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(ron)