Timika, fajarpapua.co. – Mantan Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Timur, Oktovianus Kum, mempertanyakan kebijakan rolling jabatan yang dilakukan pada 6 Januari 2025 lalu. Ia merasa pergantian dirinya tidak transparan dan tidak disertai alasan yang jelas.
“Saya tidak sakit. Saya punya teman-teman dibawah saya golongan 2B malah tetap bertahan, tapi hanya saya yang pangkat 2C diganti,” ujar Oktovianus kepada fajarpapua.com, Selasa (11/2).
Ia mengungkapkan dirinya tidak menerima undangan resmi terkait pergantian jabatan tersebut. “Tanggal 7 Januari 2025, saat saya turun, saya melihat Pak Bakri sudah mengenakan burung Garuda. Saya kaget, kapan dirolling? Anak-anak juga heran,” katanya.
Menurutnya, proses ini dilakukan tanpa mempertimbangkan hak-hak putra daerah. “Pak Pj Bupati hanya main tunjuk. Sekarang saya hanya tinggal di rumah, tanpa kejelasan penempatan,” tambahnya.
Oktovianus juga menyoroti dugaan bahwa dirinya diganti karena dianggap sebagai pendukung pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong dalam kontestasi politik daerah. “Kalau masalah ini saya bawa ke pengadilan, kepala BKDSDM bisa kena,” tegasnya.
Selain itu, ia menuding Bakri Atori, penggantinya, terlibat dalam aksi pemalangan kantor distrik dari Desember 2023 hingga Maret 2024. “Waktu saya menjabat, dia tidak pernah masuk kantor. Tapi sekarang dia merombak struktur di distrik sesuka hati,” katanya. Salah satunya mantan sekretaris Lurah Otomona diangkat sebagai salah satu kepala seksi di Distrik Miktim tanpa surat mutasi dari BKDSDM. Selain itu yang bersangkutan menjabat sekretaris distrik (Sekdis) meskipun masih golongan 2. “Itu yang bikin pegawai golongan 3 C dan D tidak masuk masuk kantor, karena mereka tidak mau dipimpin anak baru kemarin di ASN,” tegasnya.
Oktovianus berharap ada kejelasan dari pemerintah terkait rolling jabatan ini. Ia juga mengancam akan melakukan aksi jika tidak ada respons atas keluhannya. “Saya anak negeri, saya minta kejelasan sebelum saya ambil tindakan. Kalau tidak direspon saya akan palang kantor,” pungkasnya.
Ia menyatakan, saat ini pemerintahan di distrik Miktim. Mulai dari kepala seksi hingga tukang sapu diambilalih pendukung salah satu kandidat.(red)
yg jadi kepalah distrik atau seksis itu harus memenuhi syarat karna untuk keselamatan staf yg golongan 2a atau 2b ketika golongan masih kecil yg naik jadi kepalah distrik itu megorbangkan stafnya sekian.
Alasan penggantian itu sdh jelas. “kepangkatan”
Roling jabatan tidak sesuai mekanisme dan kemudian hal itu dilakukan alasan kontrak politik identitas, maka tindakan ini tentu merugikan saudara—saudari yang lain. Bupati Mimika segera BERSIHKAN praktik kotor ini dari orang—orang yang tidak bertanggung-jawab. Thanks!
Maaf saudara Okto saya mantan yg pernah kerja Dari bagian kepegawaian sampai berubah badan kepegawaian Daerah. saya di angkat pegawai dgn golongan ll/a berijazah SMA dan saya kerja BKD selama 8 tahun tdk pernah di kasih jabatan setelah saya masuk kuliah dapat gelar sarjana tunggu satu tahun penyesuaian ijazah sarjana dgn golongan lll/a barulah saya dapat jabatan kepala seksi di salah satu distrik maaf ini pengalaman saya semoga bisa bermanfaat .salam hormat
Pastinya pangkat/Golongan yang menjadi penyebab…!!!
Kalau pangkat kecil lalu jadi pejabat akan mempengaruhi bawahannya untuk memperoleh kenaikkan pang/Gol, hal itu tidak bisa.
Begitupun Pejabat yg pang/Gol kecil tersebut tak bisa naik pangkat karena ada menduduki Jabatan…
kenapa kasih naik orang lain orang itu siapa pendatang atau orang pribumi di amungsa kalau harus di ganti dengan kadis lama ok coba lihat baik baik duluh pak oktovianus hormat pak harus tegas ini bukan daerah mereka.
salam kompak selalu.