Lewati ke konten utama

Kasat Lantas Polres Mimika: Enam Orang Meninggal dan 21 Orang Luka Berat Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Redaksi FPPenulis
21.14 WIT2 menit baca11 dibaca
IMG 20250305 WA0046
IMG 20250305 WA0046Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Satlantas Polres Mimika mencatat enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, Rabu (12/3), mengungkapkan dalam kurun waktu dua bulan tersebut, terjadi 21 kasus kecelakaan.

"Dari 21 kasus itu enam orang meninggal dunia, 21 orang mengalami luka berat, sembilan orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp166.000.000," ujarnya.

Ia menjelaskan kecelakaan lalu lintas paling sering terjadi di Jalan Hasanudin, Jalan Budi Utomo, sepanjang Jalan Yos Sudarso, serta area Eks Pasar Swadaya.

“Itu jumlah kecelakaan yang dilaporkan dan ditindaklanjuti. Ada juga kasus kecelakaan yang tidak dilaporkan,” tambahnya.

Kasus kecelakaan didominasi oleh korban berusia 16-25 tahun, dengan jumlah 12 orang. Kemudian, korban berusia 10-15 tahun sebanyak lima orang, sedangkan usia 23-30 tahun sebanyak tiga orang.

"Selain itu, korban kecelakaan lalu lintas berusia 16-25 tahun didominasi oleh pelajar dan pekerja swasta, yakni sebanyak tujuh orang," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Boby Pratama menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab kecelakaan adalah pengaruh alkohol. Dari kasus yang berkaitan dengan alkohol, satu orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat, dan dua orang mengalami luka ringan.

“Sangat disayangkan, seharusnya masyarakat lebih berhati-hati dan wajib menaati aturan lalu lintas,” tegasnya.

(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.