BERITA UTAMAMIMIKA

Kementerian PANRB Dorong Kabupaten Mimika Miliki Mall Pelayanan Publik

697
×

Kementerian PANRB Dorong Kabupaten Mimika Miliki Mall Pelayanan Publik

Share this article
IMG 20250313 WA0010
Kantor Disdukcapil di Jalan Cenderawasih rencananya yang akan dipersiapkan sebagai Mall Pelayanan Publik Kabupaten Mimika.Foto: Dok.

Timika, fajarpapua.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong Pemkab Mimika untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik agar prosesnya lebih efisien dan transparan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi di bidang pelayanan publik.

“Sesuai arahan Presiden, pemerintah daerah harus dapat mengimplementasikan seluruh kebijakan terkait pelayanan publik, diantaranya optimalisasi partisipasi publik, penerapan digitalisasi dalam pelayanan, terus mengembangkan inovasi, serta melakukan integrasi pelayanan,” ungkapnya saat Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkup Pemkab Mimika.

Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan di bidang pelayanan publik tersebut telah dirancang untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemda sebagai instansi yang paling dekat dengan masyarakat juga harus adaptif terhadap perkembangan perubahan serta masalah yang ada agar pelaksanaan pelayanan publik dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

“Dinamika penyelenggaraan pelayanan publik sangat tinggi yang juga diiringi dengan tingginya ekspektasi masyarakat, sehingga proses adaptasi juga perlu cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak menghilang,” lanjut Otok.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Otok menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Mimika dapat terus menggenjot kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Diantaranya mendorong Kabupaten Mimika untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat yang memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah.

Kehadiran MPP dapat diwujudkan tanpa harus membangun bangunan baru, tetapi dapat menggunakan bangunan yang sudah ada, maupun memanfaatkan layanan digital dalam MPP Digital.

Otok juga mendorong agar Pemkab Mimika dapat secara aktif mengelola aduan dan aspirasi masyarakat yang masuk melalui LAPOR!.

Pengaduan dan aspirasi masyarakat tersebut dapat diolah untuk digunakan sebagai masukan dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, inovasi dalam bidang pelayanan juga diharapkan hadir sebagai upaya percepatan pelayanan publik maupun penyelesaian masalah.

Jika inovasi-inovasi ini telah hadir, maka Kabupaten Mimika juga diarahkan untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Terkait dengan evaluasi pelayanan publik, Deputi Otok berharap Pemkab Mimika terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam upaya-upaya perbaikan pelayanan publik.

Dengan demikian dapat menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Kabupaten Mimika, untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan publiknya.

“Hal-hal ini yang terus dikoordinasikan untuk dapat dilakukan perbaikan kedepannya agar harapan Pj. Bupati serta seluruh masyarakat Mimika untuk merasakan pelayanan publik yang prima dapat terwujud,” harap Otok. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *