BERITA UTAMAMIMIKA

Tidak Juga Jera, Residivis Perempuan di Timika Kembali Ditangkap Edarkan Narkoba

919
×

Tidak Juga Jera, Residivis Perempuan di Timika Kembali Ditangkap Edarkan Narkoba

Share this article
IMG 20250315 WA0055
Tersangka saat diamankan Satres Narkoba Polres Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga berinisial FL (33) yang merupakan residivis Narkoba jenis sabu-sabu di Timika kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Mimika.

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Hery Setiabudi mengatakan FL ditangkap pada 12 Maret 2025 di sekitar wilayah Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru.

“Barang bukti yang didapat dari tangan FL seberat 0,03 gram, sedangkan yang lainnya telah dijual sebanyak 10 paket,” katanya.

Hery mengungkapkan FL merupakan residivis dan pernah dipenjara atas tindak pidana yang sama pengedar Sabu-sabu.

“Tersangka ini pernah ditangkap dan dijebloskan di Lapas Timika dalam kasus yang sama. Kami belum tau pasti tahun berapa yang bersangkutan bebas,” ungkapnya.

Untuk kronologis penangkapan Hery menjelaskan pada Rabu (13/3) pukul 00.30 WIT tim Opsnal menerima informasi dari warga.

Selanjutnya sekitar pukul 01.00 WIT, Tim Opsnal langsung mengintai dan mencurigai tersangka, sehingga langsung digeledah.

Pada saat digeledah personil hanya mendapatkan satu unit Hp, yang terdapat komunikasi via chat, bukti transaksi tempel, serta bukti transferan Rp 500 ribu hasil penjualan.

Sedangkan dari saku celana yang dikenakan, juga didapati kaca pyrex berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat digeledah, yang bersangkutan mengakui sering lakukan transaksi narkoba di Timika. Selanjutnya tersangka langsung kami gelandang ke Polres Mimika,” jelasnya.

Hery menambahkan, dalam mengedarkan narkoba tersangka menggunakan sistem tempel dimana mencari calon pembeli melalui aplikasi kemudian dilanjutkan melalui pesan WhatsApp untuk menginformasikan titik di mana akan ditempelkan paket Narkoba.

“Modusnya masih modus lama, yaitu sistem tempel di tempat yang dijanjikan, sehingga tersangka pun tidak mengenal siapa yang memesan,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *