Timika, fajarpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL), pada Senin (17/3).
“Sudah, barusan SK turun,” ujar sumber internal Kemendagri saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Senin sore.
Menurut sumber tersebut, SK Mendagri akan segera dikirim ke provinsi paling lambat besok. Dengan demikian, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa dilakukan dalam dua hari ke depan atau minggu ini.
“Terserah kebijakan Provinsi, apakah lantik di Timika atau Nabire tergantung kesepakatan,” tuturnya.
Dijelaskan, ada 13 SK Mendagri yang turun bersamaan hari ini. Selanjutnya SK tersebut diversifikasi di Biro Umum untuk diteruskan ke masing-masing provinsi.
“Pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Gubernur. Berbeda dengan gubernur yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Jadi tinggal kesepakatan khusus Kabupaten Mimika apakah di Timika atau Nabire,” ujarnya.(red)