Timika, fajarpapua.com- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang rencananya dilaksanakan 27 Maret 2025 di Kota Timika kabarnya akan pindah ke Ibukota Provinsi Papua Tengah, Nabire.
Selain lokasi, tanggal pelantikan juga dikabarkan dipercepat menjadi 25 Maret 2025
Kabar rencana pindahnya lokasi dan tanggal pelantikan disampaikan Ketua Panitia Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih, Rony Marjen saat menggelar jumpa pers dibilangan Jalan Budi Utomo, Sabtu (22/3).
Menurutnya, informasi pindahnya lokasi pelantikan ini diketahui berdasar komunikasi antara Gubernur Papua Tengah bersama Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih serta Pj. Bupati Kabupaten Mimika.
Selain itu, keputusan ini bukan keinginan pasangan calon atau panitia serta pemerintah daerah melainkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pelantikan dan sertijab Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih merupakan agenda Pemerintah, yang dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” ujar Rony Marjen.
Lebih lanjut, ia menjelaskan proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta Pj. Bupati Mimika telah dilakukan untuk menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, pelantikan dijadwalkan pada Selasa, 25 Maret 2025, di Nabire.
“Namun demikian untuk kepastian waktu dan tempat pelaksanaan, kami masih menunggu Radiogram Gubernur Papua Tengah. Jika ada perubahan, panitia akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat,” ujarnya
Rony menjelaskan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di ibukota provinsi mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 61 dan 62 terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
“Serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 yang mengamanatkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh Gubernur dan bertempat di ibu kota provinsi,” jelasnya.
Meski demikian dalam kesempatan itu Rony menyampaikan panitia juga memastikan acara syukuran akan tetap dilaksanakan di Timika pada 27 Maret 2025.
Menurutnya acara ini akan dikemas dalam bentuk ibadah syukur sekaligus buka puasa bersama.
Terkait syukuran ini, Panitia juga telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih terkait penyelenggaraan acara ini.
“Direncanakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang pertama juga akan hadir dalam acara syukuran di Timika,” tambah Rony Marjen.
Panitia pelantikan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk mendukung dan mengikuti rangkaian acara ini dengan tertib.
“Kami menyesuaikan dengan regulasi yang ada dan berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran pelantikan serta serah terima jabatan ini,” tutupnya. (isa/mas)