BERITA UTAMAMIMIKA

300 Kilogram Kepiting Bakau Asal Timika Kembali Dikirim ke Pasar Malaysia

200
×

300 Kilogram Kepiting Bakau Asal Timika Kembali Dikirim ke Pasar Malaysia

Share this article
IMG 20250329 WA0008
Kepiting Bakau Asal Timika yang Dikirim ke Pasar Malaysia

Timika, fajarpapua.com– Karantina Papua Tengah melepas ekspor 300 kg kepiting bakau atau Karaka asal Timika ke pasar Malaysia sebagai bagian dari upaya perluasan pasar ekspor untuk komoditas perikanan.

Komoditas tersebut dihasilkan oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbentuk Usaha Dagang atau UD milik seorang pengguna jasa rutin karantina.

Sebelum dilakukan pengiriman, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan fisik media pembawa serta aturan lainnya seperti kepiting tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas diatas 12 cm per ekor atau berat diatas 150 gram per ekor.

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, tindakan pemeriksaan karantina meliputi pemeriksaan administratif dan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan kesehatan media pembawa. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit, memastikan kepiting sehat dan aman sampai ke negara tujuan, serta dapat memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

“Secara administratif, kepiting yang akan dikirim sesuai jenis dan jumlahnya pada permohonan yang di tunjukkan pemilik barang. Dari segi keamanannya semua kepiting dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV)” ujar, Denni Micahel Koromath, selaku Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan usai melakukan pemeriksaan.

Dalam mendorong peningkatan ekspor, karantina akan terus memberikan pembinaan pelaku usaha terkait peningkatan kualitas dan kuantitas kepiting bakau yang akan dilalulintaskan. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *