BERITA UTAMAMIMIKA

Dua Kali Gerebek Rumah Terduga Penjual Sopi, Polsek Mimika Baru Gagal Dapatkan Barang Bukti

143
×

Dua Kali Gerebek Rumah Terduga Penjual Sopi, Polsek Mimika Baru Gagal Dapatkan Barang Bukti

Share this article
IMG 20250403 WA0146
Polisi saat melakukan penggerebekan

Timika, fajarpapua.com – Sebuah rumah di Jalan Hasanuddin, Pasar Sentral Mimika, digerebek oleh Polsek Mimika Baru pada Kamis (3/4).

Penggerebekan dilakukan setelah pemilik rumah diduga menjadikan tempat itu sebagai penjualan minuman keras lokal jenis sopi.

Sayangnya meski sudah terhitung dua kali melajujsn penggerebekan di rumah tersebut, polisi gagal menemukan barang bukti.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, mengungkapkan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengaku pernah membeli sopi di lokasi tersebut.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak ke tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

“Namun, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti berupa Miras sopi di dalam rumah yang dimaksud,” ujar AKP Putut Yudha Pratama.

Ia menjelaskan ini merupakan kali kedua lokasi yang sama dilaporkan oleh masyarakat sebagai tempat penjualan sopi.

Meski belum menemukan barang bukti, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan adanya praktik penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.

“Kami mencurigai bahwa sopi mungkin disimpan di lokasi lain. Oleh karena itu, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peredarannya,” tambahnya.

Kapolsek juga menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kami mengimbau kepada siapa pun yang masih menjual miras ilegal agar segera menghentikan aktivitasnya sebelum kami mengambil tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Untuk mencegah peredaran sopi dan miras ilegal lainnya, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan praktik-praktik yang meresahkan tersebut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *