BERITA UTAMAMIMIKA

Seorang Mahasiswa Calon Penumpang Lion Air Tujuan Timika Ditangkap di Bandara Sentani, Ini Tindak Pidana yang Dilakukannya

1348
×

Seorang Mahasiswa Calon Penumpang Lion Air Tujuan Timika Ditangkap di Bandara Sentani, Ini Tindak Pidana yang Dilakukannya

Share this article
IMG 20250410 WA0033
Calon Penumpang yang selundupkan ganja ketika ditangkap di Bandara Sentani

Jayapura, fajarpapua.com – Calon penumpang pesawat Lion Air ditangkap di Bandar Udara Internasional Sentani karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 50 paket.

Penumpang Lion Air yang ditangkap berinisial SKYP (26). Ia diamankan di ruang keberangkatan lantai II Bandara Sentani, Rabu (10/4/2025).

Kapolsek Kawasan Bandar Udara Internasional Sentani, Iptu Wajedi mengatakan, paket narkotika jenis ganja sebanyak 50 bungkus ini dikemas dalam plastik bungkusan besar maupun sedang berwarna bening.

“Saat hendak berangkat dari Jayapura tujuan Timika menggunakan pesawat Lion Air JT 985. Barang bukti narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 50 paket,” kata Iptu Wajedi.

Ia menyebut, calon penumpang yang diamankan merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Lanjut Wajedi, ke-50 paket narkotika jenis daun ganja kering dikemas dalam kemasan plastik bening, 43 paket dalam kemasan plastik besar dan 7 paket dalam kemasan plastik berukuran sedang dengan berat 783 gram.

Wajedi menjelaskan kronologis pada pukul 06.30 WIT, penumpang inisial SKYP, selaku pemilik barang, tiba di terminal Bandara Udara Internasional Sentani, kemudian masuk ke dalam untuk melakukan check-in dan menimbang barang bagasi di counter check-in Lion Air yang hendak berangkat ke Timika menggunakan pesawat Lion Air JT 985.

Kemudian pada pukul 07.30 WIT, saat itu saksi FRW sedang bertugas HBS SCP/X-Ray belakang check-in counter, termonitor adanya koper sedang berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik sedang menyerupai daun ganja kering. Saksi lalu menghubungi rekan kerja lainnya untuk dilakukan pengecekan dan ternyata benar terdapat paketan daun ganja kering.

Selanjutnya diamankan ke ruang Aoch. Atas kejadian itu, pihak Avsec menghubungi Kapolsek Kawasan Bandara Sentani. Anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani beserta petugas Avsec dan anggota BKO TNI AU dan Polri tiba di ruang keberangkatan lantai II, selanjutnya mengamankan penumpang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal baik ke penumpang maupun barang bawaan, ternyata dari hasil pemeriksaan terdapat daun ganja kering di dalam koper tersebut,” ujar Wajedi.

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, calon penumpang ini mengaku sudah tiga kali membawa barang dan mengaku bukan pemilik barang, melainkan hanya sebagai kurir dengan perjanjian jika barang sudah tiba di tujuan akan diberikan persenan oleh si pemilik barang yang saat ini berada di Timika.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *