Lewati ke konten utama

Layanan Dukcapil di RSUD Mimika Bantu Warga Punya Dokumen Kependudukan

Redaksi FPPenulis
15.48 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20250412 084752
IMG 20250412 084752Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua Tengah, Antonius Pasulu menyebut pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat pada rumah sakit tersebut sangat membantu warga dalam mengurusi dokumen saat berobat.

"Jadi pasien yang berobat di RSUD Mimika yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa langsung dilayani di sini, sehingga memiliki kelengkapan administrasi kependudukan," katanya di Timika, Kamis.

Menurut Antonius, pelayan yang dibuka Disdukcapil Kabupaten Mimika di RSUD Mimika seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, dan layanan kependudukan lainnya.

"Kolaborasi kami bersama Disdukcapil untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, pihaknya telah membangun gedung pusat diagnostik yang di dalamnya terdapat ruang radiologi, seperti CT Scan, rontgen, ruang MRI, dan dua ruang radioterapi (LINAC dan Brakhiterapi) untuk penanganan kanker.

"Sehingga kami berharap ke depan pelayanan RSUD Mimika menjadi lebih baik lagi," katanya.

Dia menambahkan secara umum fasilitas kesehatan di RSUD Mimika sudah cukup memadai. Dengan demikian pihaknya berkomitmen untuk tetap memberikan yang lebih optimal bagi masyarakat.

"Selain itu layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika tidak dipungut biaya," ujarnya. (Ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.