BERITA UTAMAMIMIKA

Bapenda Mimika Kelola 11 Jenis Pajak Daerah, Hingga April 2025 Beberapa Sudah Terealisasi Tinggi

962
×

Bapenda Mimika Kelola 11 Jenis Pajak Daerah, Hingga April 2025 Beberapa Sudah Terealisasi Tinggi

Share this article
IMG 20250423 WA0014

Timika, fajarpapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus memperkuat pengelolaan 11 jenis pajak daerah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga April 2025, realisasi pendapatan dari sektor pajak telah mencapai Rp 52,9 miliar atau 14,64 persen dari total target sebesar Rp 356,8 miliar.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan kesebelas pajak yang dikelola meliputi: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam, serta pajak barang dan jasa tertentu—termasuk pajak makanan dan minuman, restoran, dan hotel.

Selain itu, terdapat pula opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pengelolaan pajak dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Kami mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pemanfaatan teknologi untuk efisiensi pelayanan,” ujar Dwi di Timika, Selasa (22/4).

Beberapa jenis pajak diantaranya mencatat capaian yang cukup menggembirakan:

Pajak Barang dan Jasa Tertentu, termasuk restoran dan hotel, telah terealisasi sebesar Rp35,9 miliar atau 21,33 persen dari target Rp168,2 miliar.

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp5,1 miliar atau 22,94 persen dari target Rp22,3 miliar.

Pajak Air Tanah telah mencapai Rp1,5 miliar atau 24,20 persen dari target Rp6,3 miliar.

Pajak Reklame menyumbang Rp826,9 juta atau 26,67 persen dari target Rp3,1 miliar.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp5,1 miliar atau 17,11 persen dari target Rp30 miliar.

Opsen BBNKB juga memberikan kontribusi Rp2,7 miliar atau 15,84 persen dari target Rp17,1 miliar.

Meski begitu, beberapa pajak seperti PBB dan pajak mineral bukan logam masih memiliki capaian rendah dan menjadi fokus percepatan di semester mendatang.

“Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak akan terus kami lakukan untuk mencapai target. Dukungan masyarakat dan sinergi lintas sektor sangat penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tutup Dwi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *