Timika, fajarpapua.com – Polisi akhirnya mengungkap penyebab pembakaran 10 camp pendulang di Tanggul Timur, Mile 32, Timika, yang terjadi pada Selasa (22/4).
Fakta ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk dan dilakukannya pertemuan mediasi antara kedua belah pihak oleh Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana pada Rabu (23/4) sore. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, didampingi Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard.
AKP Henri Alfredo Korwa menjelaskan pada Kamis (24/4), bahwa insiden pembakaran bermula dari kasus penganiayaan terhadap salah satu warga di Jalan Anggrek, Timika, pada Senin (21/4).
“Jadi, ini hanya salah paham. Karena ada kerabat mereka yang dianiaya, mereka tidak terima dan langsung menuju lokasi pendulangan untuk membakar camp,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedua belah pihak yang bertikai ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Karena itu, dalam mediasi mereka sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
“Keduanya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Kerugian ditanggung masing-masing karena mereka masih satu keluarga,” tutupnya. (red)