Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 34 pekerja asal Kabupaten Mimika, Papua terlantar di Jakarta setelah ditinggalkan PT Honay Ajekwa Lorenz (PT Hal), perusahaan yang sebelumnya merekrut mereka.
Saat ini, para pekerja ditampung sementara oleh mahasiswa di kontrakan Kemangi, Jakarta, sambil menuntut kejelasan terkait pemulangan mereka dan mengecam dugaan manipulasi data yang dilakukan PT Hal melalui pemberitaan media.
Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Jakarta, Arinus Jawame menyatakan para pekerja telah berada di Jakarta selama lima bulan tanpa kepastian.
“Sejak 6 April 2025, PT Hal benar-benar lepas tangan. Mereka tidak bertanggung jawab atas nasib 34 pekerja ini, padahal sebelumnya berjanji akan memulangkan mereka,” ujar Arinus.
Pada 22 April 2025, Asosiasi Tenaga Kerja Mimika sempat melaporkan perkembangan upaya pemulangan. Namun, di hari yang sama, PT Hal tiba-tiba membagikan tiket pulang kepada 8 pekerja tanpa koordinasi dengan IPMAMI Jakarta maupun koordinator lapangan.
“Ini tindakan sepihak. PT Hal diam-diam memulangkan 8 orang, sehingga jumlah kami berkurang dari 34 menjadi 26. Kami menolak manipulasi data ini,” tegas Arinus.
Dari 26 pekerja yang masih tertahan, tujuh orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius, seperti diare kronis, gangguan lambung kambuhan, hingga tuberkulosis (TBC) paru-paru.
“Selama lima bulan terpisah dari keluarga tanpa dukungan medis, kondisi mereka semakin memburuk. PT Hal tidak pernah memberikan bantuan,” tambah Arinus.
IPMAMI Jakarta bersama para pekerja mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) serta pihak terkait untuk segera bertindak.
“Kami minta pemerintah memfasilitasi pemulangan 26 pekerja yang tersisa, sekaligus mengawasi praktik PT Hal. Stop manipulasi informasi melalui media,” tegas Arinus.
PT Hal sebelumnya disebut mempublikasikan informasi tidak akurat, termasuk klaim bahwa para pekerja “sudah ditangani.” Padahal, menurut Arinus, perusahaan sejak awal justru mengabaikan kewajibannya.
“Ibu Fenty, Direktur PT Hal, malah secara sepihak memberikan tiket kepada sebagian pekerja tanpa koordinasi dengan kami. Ini menimbulkan kecurigaan. Ada apa di balik semua ini?” ujarnya.
IPMAMI Jakarta menegaskan 34 pekerja ini adalah korban dari sistem yang tidak transparan. Mereka meminta semua pihak untuk menghindari politisasi isu ini dan fokus pada penyelesaian hak-hak pekerja.
“Kami akan terus berjuang hingga semua pekerja dipulangkan secara layak. Jika perlu, siapa pun yang melindungi PT Hal harus diusut secara pidana,” pungkas Arinus.
(moa)