Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika Johannes Rettob memerintahkan Dinas Pendidikan segera membayar hak para guru kontrak yang menunggak sejak Januari 2025.
“Soal penggajian kewajiban dinas, kalau ada (uang) dibayarkan saja. Itu kontrak dinas, dinas yang rekrut, dan prinsipnya kalau mereka sudah kerja, segera bayarkan gaji,” kata Bupati Rettob kepada fajarpapua.com, Senin (28/4).
Diketahui, nasib para guru kontrak Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika masih memprihatinkan. Sejak Januari hingga akhir April 2025, mereka belum menerima gaji meski tetap melaksanakan tugas di sekolah masing-masing.
Salah satu guru kontrak, Ino Jehadin mengungkapkan, kontrak mereka diperbaharui pada Januari 2025, setelah sebagian guru lama diangkat menjadi P3K. Setiap sekolah rata-rata memiliki 10 guru kontrak.
“Kami dari SMK Negeri 1 ada 5 orang. Untuk jumlah keseluruhan di Mimika belum pasti karena tiap sekolah berbeda kebutuhan,” ungkap Ino, Senin (28/4).
Guru kontrak dinas tersebar dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. Meski sudah aktif bekerja, hak gaji yang seharusnya diterima setiap bulan belum juga dibayarkan.
“Kami tidak punya uang bensin, makan pun susah. Saya sendiri setelah pulang sekolah terpaksa mengojek sampai malam. Kepala sekolah bilang kami harus tunggu instruksi dari dinas, tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya.
Saat mempertanyakan ke dinas, jawaban yang diterima hanya bahwa pembayaran masih menunggu perintah dari Kepala Dinas Pendidikan yang baru.
Guru-guru kontrak berharap Bupati Mimika segera memperhatikan nasib mereka. “Semoga Bapak Bupati segera memperhatikan kami. Dulu pas mau ke dinas disuruh tunggu bupati definitif dan kadis baru,” tambah Ino. (fan)