BERITA UTAMAMIMIKA

Komisi III DPRK Mimika Desak Penertiban Aset Daerah, Herman Gafur: Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

92
×

Komisi III DPRK Mimika Desak Penertiban Aset Daerah, Herman Gafur: Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Share this article
IMG 20250429 WA0037
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur

Timika, fajarpapua.com – Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menegaskan pentingnya percepatan penertiban aset daerah yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak ketiga atau individu yang tidak berhak.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal penegakan aturan, melainkan upaya nyata untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Penertiban aset daerah bertujuan mengembalikan hak rakyat. Dengan aset yang dikelola baik, pemerintah bisa memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal,” ujar Herman dalam keterangannya, Senin kemarin.

Ia menekankan aset-aset daerah seperti lahan, gedung, hingga kendaraan dinas harus difungsikan optimal untuk menunjang program-program pemerintah, bukan dibiarkan menjadi milik pribadi atau digunakan di luar keperluan resmi.

Selain itu, Herman juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas, agar seluruh fasilitas negara benar-benar dipakai untuk kepentingan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Logbook kendaraan harus diawasi dan audit rutin perlu dilakukan. Ini demi memastikan bahwa aset daerah benar-benar mendukung kerja-kerja pelayanan publik,” katanya.

Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi anggaran dan keuangan daerah, Herman menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Mimika yang berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan aset.

“Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan. Tidak boleh ada lagi pembiaran, agar ada efek jera,” tegasnya.

Herman juga menambahkan, aset daerah yang terkelola baik akan menjadi tulang punggung pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset akan mempercepat pembangunan. Ini semua bermuara pada kesejahteraan masyarakat Mimika,” tandasnya.

Ia memastikan, Komisi III DPRK Mimika akan terus mengawal proses penertiban aset agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *