BERITA UTAMANASIONAL

Wamendagri: Kepala Daerah Diperbolehkan Mutasi Tanpa Tunggu Enam Bulan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
185
×

Wamendagri: Kepala Daerah Diperbolehkan Mutasi Tanpa Tunggu Enam Bulan

Share this article
bima arya
bima arya

Timika, fajarpapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mendorong kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera melakukan konsolidasi internal dan menata kembali komposisi struktur pemerintahan. Langkah ini dianggap penting agar kepala daerah bisa segera melaksanakan pembangunan di wilayah masing-masing.

Bima Arya menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan di sela-sela acara Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PAN NTB di Mataram pada Sabtu, 26 April 2025. Ia menanggapi isu penundaan mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

iklan
Banner Iklan
iklan

“Sebagai pengguna utama aparatur, kepala daerah perlu segera bergerak tanpa menunggu lama. Mereka harus segera bekerja dengan semua jajaran yang ada,” ujar Bima Arya.

Wamendagri memastikan bahwa jika ada permintaan mutasi pejabat dari kepala daerah, prosesnya akan segera dilakukan. Hal ini untuk mendukung kepala daerah agar bisa cepat melaksanakan program prioritas baik nasional maupun daerah.

“Jika ada usulan, kami akan segera memprosesnya. Kami memahami bahwa kepala daerah harus cepat bekerja, dan itu membutuhkan dukungan aparatur yang kompeten,” kata Bima Arya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan kelonggaran bagi kepala daerah yang baru dilantik untuk melakukan mutasi atau rotasi pejabat tanpa harus menunggu enam bulan sejak pelantikan.

“Tidak perlu menunggu enam bulan, kepala daerah bisa langsung mengajukan mutasi. Kami akan memprosesnya agar mereka bisa langsung tancap gas dalam melaksanakan program-programnya,” tegas Bima Arya.

Bima Arya juga mengapresiasi komitmen Gubernur NTB yang mengedepankan sistem meritokrasi dalam pemerintahan daerah. “Kami mendukung kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam mengelola pemerintahan. Otonomi daerah tidak akan berjalan optimal tanpa meritokrasi,” ujarnya.

menekankan bahwa dalam mutasi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala daerah harus memperhatikan kapasitas dan prestasi aparatur, bukan sekadar kedekatan sosial, kekayaan, atau koneksi.

Ia menekankan bahwa dalam mutasi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala daerah harus memperhatikan kapasitas dan prestasi aparatur, bukan sekadar kedekatan sosial, kekayaan, atau koneksi.

“Jangan hanya karena kedekatan pribadi, pejabat ditempatkan tanpa melihat kemampuan dan prestasinya. Meritokrasi sangat penting untuk memastikan program-program berjalan dengan baik,” kata Bima Arya. (net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *