Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Sektor Mimika Baru berhasil menangkap AO alias Rendi, pelaku utama kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di samping Hotel Grand Tembaga, Timika, pada 14 April 2025.
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Mimika Baru pada Rabu (30/4/2025) pukul 18.25 WIT di kontrakan yang terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara Timika.
Pelaku sebelumnya diketahui sempat melarikan diri dan berusaha menghilangkan jejak barang bukti.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, penangkapan AO merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain berinisial PF alias Polly alias Ompol, yang lebih dulu diamankan pada Senin (28/4).
Tersangka PF sendiri diketahui berperan sebagai joki atau pengendara motor saat aksi begal berlangsung.
“AO ditangkap setelah kami mendapat informasi keberadaannya dan langsung melakukan tindakan lapangan. Ia sempat bersembunyi di kontrakan dan menyembunyikan parang yang digunakan untuk membegal di tempat terpisah,” ujar Kapolsek.
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.
Parang tersebut disembunyikan di celah papan di depan sebuah toko peti jenazah di Kampung Nawaripi, diduga sengaja disembunyikan untuk menghilangkan jejak.
Namun, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksinya belum berhasil diamankan.
Petugas masih terus melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.
Dalam laporan polisi LP / B / 47 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Miru / Polres Mimika / Polda Papua, korban berinisial VGMK melaporkan kejadian terjadi saat ia sedang menunggu tambal ban sepeda motornya yang bocor.
Secara tiba-tiba, pelaku datang membawa parang, mengayunkannya untuk memotong tali tas korban, dan langsung melarikan diri dengan membawa tas tersebut menggunakan sepeda motor.
Kini kedua pelaku, AO dan PF, telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan menyeluruh terhadap segala bentuk kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegas AKP Putut. (ron)