BERITA UTAMAMIMIKA

Ketua Lemasko Laporkan Yance Boyau ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

1011
×

Ketua Lemasko Laporkan Yance Boyau ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Share this article
IMG 20250502 WA0033
Ketua Lemasko Kabupaten Mimika, Gregorius Okoare

Timika, fajarpapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko), Gregorius Okoare, resmi melaporkan Yance Boyau ke Polres Mimika atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan polisi bernomor LP/B/25/V/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH ini disampaikan setelah Yance diduga menuduh Gery Okoare sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam aksi pemalangan jalan di Pomako pada 30 April 2025 lalu.

Dalam jumpa pers, Jumat (2/5), Gery menyatakan ketidaksanggupannya menerima tuduhan tersebut.

“Saya mengambil langkah hukum karena pernyataan Yance merusak reputasi saya dan Lemasko yang sah. Tuduhan sebagai bagian OPM sangat serius dan tidak berdasar,” tegasnya.

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE. Gery menjelaskan, Yance diduga menyebarkan video berisi pernyataan bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas ilegal dan mengaitkannya dengan OPM.

“Video itu disebarkan tanpa bukti. Ini jelas fitnah,” tambahnya.

Gery juga menegaskan kelompok yang dipimpin Fredy Sony Atiamona, Philpus Monaweyau, Yance Boyau, dan Hendrikus Atepmame yang mengatasnamakan Lemasko Timika Papua adalah ilegal.

“Mereka tidak diakui masyarakat Kamoro. Hendrikus bahkan pernah kalah dalam gugatan di PTUN Jakarta Selatan melawan Lemasko yang sah,” ujarnya.

Menurut Gery, Lemasko resmi telah berdiri sejak 1996 dibawah kepemimpinannya dan diakui secara adat. “Tidak ada Lemasko Timika Papua. Seluruh masyarakat Kamoro dari timur, barat, hingga tengah hanya mengenal Lemasko yang kami pimpin,” tegasnya.

Ia juga mendesak Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika untuk menindak tegas kelompok ilegal tersebut jika kembali melakukan pemalangan jalan.

“Mereka kerap meminta bantuan atas nama Lemasko, padahal statusnya tidak sah. Kami minta polisi bersikap proaktif,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Upaya konfirmasi ke Yance Boyau juga belum mendapat respons. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *