Timika, fajarpapua.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Mimika, Papua Tengah gencar melakukan patroli siber peredaran kosmetik ilegal melalui berbagai kanal seperti Facebook dan Instagram.
“Saat ini peredaran kosmetik yang tidak aman banyak diperdagangkan secara daring atau online melalui berbagai kanal seperti Facebook dan Instagram,” kata Kepala BPOM Loka Mimika Rudolf Bonay di Timika, Jumat.
Dia mengatakan patroli siber dilakukan setiap bulan dan jika kedapatan ada konten yang mempromosikan kosmetik tidak aman maka langsung dilakukan take down (menurunkan) kemudian melakukan penelusuran di lapangan.
“Selain itu juga kami masih menemukan peredaran kosmetik yang banyak mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan kadmium masih marak terjadi di pasar tradisional,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu maka pihaknya juga terus melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Dengan upaya tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat di Mimika dari bahaya kosmetik ilegal,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar bisa membedakan kosmetik yang memiliki izin dari BPOM karena semua kosmetik yang beredar harus memiliki izin edar dari BPOM.
Dia menambahkan untuk membedakan kosmetik yang ilegal dan aman digunakan dengan melihat label pada produk dan jika memiliki izin BPOM pada labelnya mencantumkan nomor izin edar.
“Label yang lengkap adalah salah satu syarat untuk mendapatkan izin edar sehingga terjadi masalah dengan produk tentunya ada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.(ant)