Timika, fajarpapua.com – Korban pelecehan seksual yang terjadi di kawasan SP II pada Minggu (4/5) dini hari diketahui masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar (SD). Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Selasa (6/5), mengungkapkan korban telah menjalani visum dan kondisinya masih dalam penanganan medis.
“Korban duduk di kelas II SD, saat ini masih dirawat di rumah sakit dan sudah menjalani visum,” ujarnya.
Kapolres menambahkan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Namun hingga saat ini, pelaku belum diketahui karena korban belum dapat dimintai keterangan.
“Kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan. Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan dibawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak menuju masjid di kawasan SP II, Timika, pada Minggu (4/5) sekitar pukul 04.45 WIT. Korban keluar rumah pagi buta untuk beribadah, namun dicegat oleh seseorang dan diduga mengalami kekerasan seksual.(ron)