Lewati ke konten utama

DPKP2 Mimika Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Redaksi FPPenulis
21.43 WIT2 menit baca11 dibaca
IMG 20250507 WA0042
IMG 20250507 WA0042Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Kegiatan ini berlangsung di Horison Diana Hotel Timika pada Rabu (7/5) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tahapan pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Kedua regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam proses pengadaan tanah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Masalah tanah sering terjadi di Mimika. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting karena perkembangan di Mimika sangat cepat,” ujar Emanuel.

Ia menambahkan pengadaan tanah tidak semata-mata soal pengalihan hak, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pemilik lahan serta instansi pemerintah sebagai pihak yang membutuhkan tanah untuk pembangunan.

“Kita harus menyiapkan lahan-lahan yang cukup untuk pembangunan kepentingan umum. Dengan begitu, ketika pembangunan dimulai, kita tidak perlu mencari-cari lahan lagi,” jelasnya.

Wakil Bupati juga berharap agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam kegiatan ini dapat memahami mekanisme pengadaan tanah, termasuk prosedur ganti rugi yang adil dan layak, serta langkah penyelesaian sengketa apabila terjadi perbedaan pendapat.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN Pusat yang memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan dan regulasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.