Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) skala besar di wilayah Mimika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan bahwa 10 unit sepeda motor hasil curian telah dikirim para pelaku ke Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, sementara 31 unit lainnya berhasil diamankan di Mapolres Mimika.
“Sepuluh unit motor hasil curian telah dibawa ke Tanimbar oleh para pelaku,” ujar Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Kamis (8/5).
Menurut Kapolres, motor-motor tersebut dikirim dalam dua kondisi: sebagian dalam bentuk pretelan, dan sebagian lainnya masih dalam kondisi utuh.
“Ada yang sudah dipreteli, ada juga yang masih utuh,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, khususnya terkait motor-motor yang telah dibawa keluar dari wilayah Mimika.
“Kami masih mendalami dan terus mengembangkan kasus ini. Kami juga berkoordinasi dengan polres di wilayah terkait dan menunggu informasi lebih lanjut,” ungkapnya.(ron)