BERITA UTAMAJayapura

Polisi Sebut Temukan Enam Luka Tusukan Pada Anggota TNI yang Tewas di Cafe Sisil Sentani

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
64
×

Polisi Sebut Temukan Enam Luka Tusukan Pada Anggota TNI yang Tewas di Cafe Sisil Sentani

Share this article
IMG 20250508 WA0059
Polisi saat melakukan rekontruksi pembunuhan anggota TNI di Sentani

Jayapura, fajarpapua.com- Polres Jayapura menyebut terdapat enam luka tusukan pada jasad anggota TNI dari Korem 172/Praja Wira Yakti yang tewas dikeroyok pada 28 Maret 2025 lalu di dekat Cafe Karaoke Sisil Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Hasil visum luar yang dilakukan di rumah sakit Yowari menemukan enam luka tusukan pada tubuh korban. Luka itu menyebabkan pendarahan pada korban,”kata Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay didampingi Kanit Reskrim Ipda I Wayan Dada Yogiantara di Mapolres Jayapura, Jumat (9/5).

iklan
Banner Iklan
iklan

Ia mengatakan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI berinisial SRLB menggunakan tiga alat yaitu kikir, pisau dan sabit yang mengenai tubuh korban.

Menurut dia, luka tusukan senjata tajam yang mengakibatkan SRLB mengalami pendarahan berat, hingga akhirnya meninggal dunia.

Kapolres menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan tiga terangka berinisial IA, PD dan IH yang ada di cafe Sisil tersebut.

Bahkan, polisi telah melakukan rekonstruksi terhadap pembunuhan anggota Korem 172/PWY berinisial SRLB yang meninggal dunia di Jalan Hawai Sentani tersebut.

Rekontruksi yang dilaksanakan di Cafe Sisil Karaoke Hawai Sentani itu, dihadiri Kodam XVII/Cenderawasih, Kejaksaan Negeri Jayapura, keluarga korban, tersangka dan para saksi serta anggota Polres Jayapura, Kamis (8/5).

Sebanyak 40 reka adegan rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) Caffe Sisil Hawai Sentani, Distrik Sentani Kota, oleh tersangka berinisial IA, PD dan IH dengan memperagakan sejumlah adegan.

Oknum Polisi Diperiksa

Sementara itu, terkait dengan adanya permintaa dari keluarga tersangka menghadirkan oknum anggota polisi yang pada saat itu berada di dalam cafe Sisil, Kapolres AKBP Umar Nasatekay menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

“Pada saat kejadian oknum anggota polisi tersebut berada dalam ruangan karaoke sedang bernyanyi, jadi tidak dia tidak termonitor adanya keributan. Dan dari hasil monitor CCTV oknum anggota polisi ini tidak terlihat pada saat terjadi keributan,”jelas Kapolres.

Mengenai adanya tudingan keluarga tersangka bahwa oknum anggota polisi tersebut keluar menggunakan sepeda motor kearah lokasi kejadian, Umar membenarkan oknum polisi ini benar keluar menggunakan sepeda motor dengan tujuan ke Polsek untuk melaporkan kejadian itu.

“Memang benar pada saat oknum anggota polisi ini keluar dari cafe Sisil, ia menggunakan kendaraan tujuan ke polsek minta bantu dan melapor kejadian. Mereka melihat oknum kearah lokasi karena jalan di cafe Sisil menuju polsek harus mutar, makanya yang bersangkutan harus melewati tempat kejadian perkara,”tegasnya.

Kapolres juga menjelaskan denganya tuntutan dari keluarga dan pengacara tersangka mengenai penetapan salah satu tersangka IH tidak sesuai, penetapan tersangka sesuai dengan alat bukti yang di dapat sesuai pasal 184 minimal dua alat bukti statusnya bisa dinaikkan jadi tersangka.

“Alat bukti yang kami dapat yaitu dari hasil rekaman CCTV, hasil visum maupun keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar kejadian. Selain itu, pada saat rekonstruksi ada beberapa yang dibantah para pelaku, ada yang kena dan ada yang tidak kena. Ini hal wajar dalam pembelaan keluarga,”katanya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *