Timika, fajarpapua.com – Polemik mencuat di Puskesmas Limau Asri, Kabupaten Mimika, setelah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Reynold Ubra, mengembalikan Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri definitif terhitung mulai Jumat, 9 Mei 2025.
Padahal sebelumnya, Saidiman dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024 atas dugaan pelecehan terhadap salah seorang perawat di Puskesmas Limau Asri.
Menyusul laporan tersebut, Saidiman kemudian menjalani proses hukum dan jabatannya diisi oleh Marince Elastotogam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas.
Penunjukan Marince Elastotogam sebagai Plt dilakukan berdasarkan nota tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika untuk mengisi kekosongan jabatan selama proses hukum Saidiman berlangsung.
Namun, keputusan Reynold Ubra untuk mengembalikan Saidiman ke posisi semula menuai penolakan dari sejumlah pegawai Puskesmas Limau Asri.
Para pegawai tersebut bahkan mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan menunjuk kepala Puskesmas yang baru.
Meski keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tersebut diambil berdasarkan aturan yang berlaku namun hal itu dinilai sebagai langkah ceroboh.
Bahkan sejumlah pegawai Puskesmas Limau Asri menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut.
Mereka menilai pengembalian Saidiman sebagai Kepala Puskesmas tidak mempertimbangkan dampak psikologis terhadap korban dan lingkungan kerja.
“Kami berharap Kepala Dinas dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini. Kami merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Polemik pengangkatan Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri ini masih menjadi sorotan, terutama terkait dengan upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh tenaga kesehatan. (red)