Timika,fajarpapua.com – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandara Mozes Kilangin Timika melakukan pemeriksaan terhadap 228 tanaman hias yang akan dikirim ke Kota Depok, Jawa Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tanaman hias tersebut sehat, bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), dan bukan termasuk jenis yang dilarang untuk dikeluarkan.
Jenis tanaman hias yang diperiksa meliputi 100 rumpun palem, 100 rumpun sirih, 20 tanaman pakis, dan 8 batang tanaman Barringtonia asiatica.
Seluruh tanaman ini telah melalui proses pemeriksaan administratif dan kesehatan untuk memastikan kelayakannya sebelum dikirim.
Menurut data sistem Aplikasi BestTrust Karantina Papua Tengah, pada periode Januari hingga April 2025 tercatat sebanyak 84 kali pengeluaran bibit tanaman hias dari wilayah Kabupaten Mimika.
Pejabat Karantina Tumbuhan, Agustiana menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan bibit tanaman yang akan dilalulintaskan agar dapat diperiksa kesehatannya.
“Sesuai dengan prosedur karantina, setiap komoditas yang keluar wajib dilakukan pemeriksaan,” ujar Agustiana. (red)