BERITA UTAMAMIMIKA

Kepala Dinas Pertanahan Tegaskan Tanah Gedung Perpustakaan Milik Pemda Mimika

1320
×

Kepala Dinas Pertanahan Tegaskan Tanah Gedung Perpustakaan Milik Pemda Mimika

Share this article
IMG 20250512 WA0070
Willem Naa

Timika, fajarpapua.com – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Willem Naa menegaskan tanah tempat berdirinya Gedung Perpustakaan yang berlokasi di Jalan Timika Indah, Timika, adalah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

“Jadi saya sampaikan tanah dan gedung perpustakaan tersebut milik Pemda Mimika. Tidak ada lagi yang bisa mengklaim. Mereka yang dulu sempat membayar, ternyata tidak memeriksa kronologis kepemilikan tanah secara benar,” ujarnya.

Willem mengungkapkan pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah sebenarnya hanya menggarap lahan tersebut. Bahkan, beberapa tahun lalu telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 800 juta. Dengan demikian, tanah itu sah menjadi milik Pemda Mimika berdasarkan pelepasan resmi dari PTFI kepada Bupati saat itu, Potereyau.

“Pihak yang mengklaim itu sebenarnya hanya penggarap. Mereka sendiri mengakui itu dulunya digarap orang tua mereka. Karena sudah dibayar dan ada pelepasan resmi, maka tanah tersebut sah milik pemerintah. Masalahnya sudah clear,” jelas Willem.

Lebih lanjut ia menyampaikan tanah itu nantinya akan dibangun kembali, namun waktu pastinya belum ditentukan. Saat ini, lokasi tersebut telah dipagari dan dijaga oleh Satpol PP.

“Itu nanti pasti akan dibangun, tapi kita akan laporkan dulu kepada Bupati,” katanya.

Untuk menghindari konflik serupa di kemudian hari, Willem menegaskan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pengadaan tanah wajib menyerahkan dokumen legalitas tanah kepada Dinas Pertanahan.

“Mulai sekarang, semua OPD yang mengadakan tanah harus menyerahkan dokumen legalitas lengkap kepada kami. Selama ini hanya berdasarkan proposal dan klaim sepihak tanah sudah diusulkan,” tegasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *