Boven Digoel, fajarpapua.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, , mengimbau keempat pasangan calon (Paslon) untuk tidak melakukan tindakan saling menjatuhkan atau memprovokasi melalui media sosial Facebook (FB) maupun WhatsApp selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Menurut Ketua Bawaslu Boven Digoel Bernard Warumap, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah preventif untuk menciptakan suasana PSU yang damai dan kondusif.
Salah satunya adalah mengeluarkan surat pernyataan resmi dan tertulis kepada setiap calon bupati untuk melarang kampanye hitam dan tindakan provokatif melalui media sosial.
“Kami meminta setiap calon bupati untuk membuat pernyataan resmi kepada tim kampanye mereka agar tidak melakukan kampanye hitam, provokasi, atau tindakan saling menjatuhkan. Selain itu, perjanjian tertulis juga diperlukan sebagai komitmen bersama untuk menjaga etika kampanye,” ujar Bernard, Rabu (14/5).
Selain itu, Bernard juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi terkait etika kampanye yang baik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
“Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui pertemuan, workshop, atau penyebaran materi edukatif agar semua pihak memahami dampak negatif dari kampanye hitam,” tambahnya.
Bernard juga mengingatkan para calon bupati untuk membentuk tim pemantau khusus untuk mengawasi aktivitas media sosial tim kampanye masing-masing.
Setiap indikasi pelanggaran atau potensi provokasi harus dilaporkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bernard menegaskan pentingnya ketegasan dan keteladanan dari setiap calon bupati dalam bermedia sosial.
“Calon bupati harus menjadi teladan bagi tim kampanye dan masyarakat dengan bersikap dewasa dan bertanggung jawab. Jangan sampai media sosial justru menjadi sarana untuk memprovokasi atau merusak proses demokrasi,” tegasnya.
Bawaslu Boven Digoel berharap semua Paslon dapat menjaga suasana PSU Pilkada yang aman dan damai demi terciptanya pemilihan yang demokratis dan bermartabat. (red)