BERITA UTAMAMIMIKA

Personil Gabungan Lakukan Penertiban Penambang Ilegal di Mile 350 Tanggul Barat

1220
×

Personil Gabungan Lakukan Penertiban Penambang Ilegal di Mile 350 Tanggul Barat

Share this article
IMG 20250515 WA0056
Penertiban Penambang ilegal di Mile 350 tanggu barat.

Timika, fajarpapua.com – Personil gabungan TNI Polri lakukan penertiban penambang ilegal di Mile Pos 350, W 220 dan sampai W 230 di sepanjang aliran sungai kali kapur sektor Tanggul Barat, Selasa (13/5).

Personil gabungan tersebut terdiri dari Satgas Yonif 611/Awang Long bersama Satgas Pam Obyek Amole II Brimob, Koramil Kuala Kencana, Polsek Kuala Kencana, SRM, Nawakara, dan TRMP.

Tujuan penertiban ini adalah untuk menghentikan aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasional perusahaan dan masyarakat sekitar.

Dantim Mile Pos 37, Sertu Dicky, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh tim gabungan.

“Kami terus berkomitmen untuk menindaklanjuti segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya penambangan liar yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Ini adalah bagian dari rangkaian operasi penertiban yang sudah berjalan,”katanya.

Dan Tim menambahkan diharapkan situasi di wilayah operasional perusahaan PT Freeport Indonesia tetap kondusif, serta dapat mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam penertiban tersebut berhasil menyita 1 unit mesin alkon dan 1 gulung selang penyemprot yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan illegal.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *