Lewati ke konten utama

Pengendara Mabuk Masih Jadi Pemicu Laka Lantas di Mimika, Kesadaran Gunakan Helm Kurang

Redaksi Fajar PapuaPenulis
13.39 WIT2 menit baca66 dibaca
Iptu Rudolf Sormin Kakanga. SH.
Iptu Rudolf Sormin Kakanga. SH.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pengendara mabuk alkohol masih menjadi salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Selain berkendara dalam pengaruh miras, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika juga masih menemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, putar balik sembarangan, serta tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, SH, mengatakan faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, pengendara yang berada di bawah pengaruh miras tidak sepenuhnya mampu mengendalikan kendaraan maupun mengambil keputusan dengan baik sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kadang karena merasa jalurnya terlalu jauh, pengendara memilih mengambil lawan arah. Ini merupakan kelalaian manusia yang bisa menyebabkan kecelakaan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8).

Rudolf mengatakan perilaku melawan arus masih kerap ditemukan di sejumlah lokasi, salah satunya kawasan Kapsul. Pengendara memilih mengambil jalur berlawanan untuk memangkas jarak perjalanan.

Ia mengingatkan, kecelakaan lalu lintas tidak hanya menyebabkan kerusakan kendaraan, tetapi juga dapat mengakibatkan korban mengalami luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

Selain disiplin berlalu lintas, Rudolf meminta masyarakat tidak mengabaikan penggunaan helm, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Kalau terjadi kecelakaan dan kepala terbentur, risikonya bisa sangat fatal apabila tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pengendara sepeda motor untuk memperhatikan kapasitas kendaraan dan tidak membawa penumpang lebih dari satu orang.

“Berkendara harus taat aturan dan menggunakan helm. Sepeda motor itu untuk dua orang, jadi jangan membawa penumpang lebih dari satu,” tegas Rudolf.

Dalam penanganan pelanggaran, Satlantas Polres Mimika mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran maupun tindakan kepolisian terhadap pelanggaran yang ditemukan secara langsung sebelum penerapan penilangan.

Pelanggaran seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dan tidak menggunakan helm menjadi perhatian petugas, termasuk saat melakukan pengawasan di kawasan lampu merah pada pagi hari.

Namun, pendekatan persuasif tidak berlaku bagi pengendara yang ditemukan dalam kondisi mabuk. Rudolf menegaskan, kepolisian akan mengamankan kendaraan sementara untuk mencegah pengendara kembali ke jalan dan membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.

“Kendaraan tetap kami amankan sementara. Pengendaranya istirahat dulu. Setelah kondisinya sadar dan tidak mabuk lagi, kendaraan baru bisa diambil,” tegasnya.

Rudolf menambahkan, langkah tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi terutama untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan di Mimika. (ron)