Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel Emrald, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8) sekitar pukul 22.30 WIT.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor CRF warna merah tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Erik Wenda (21), warga SP 3, dan truk Hino warna hitam-merah dengan nomor polisi PA 8069 MA yang dikemudikan Yosias Pangandahen (38), warga Jalan Hasanuddin.
Akibat kecelakaan tersebut, Erik mengalami luka berat, terutama pada bagian wajah. Korban kemudian dievakuasi personel Unit Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama masyarakat ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Rudolf Sormin Kakangga, SH, mengatakan kecelakaan terjadi saat truk Hino yang dikemudikan Yosias sedang berhenti di depan Hotel Emrald.
“Pengendara sepeda motor CRF melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti,” kata Rudolf saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8).
Benturan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius pada bagian wajah.
Berdasarkan analisis awal kepolisian, faktor manusia diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Pengendara sepeda motor diduga berkendara dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
Sementara itu, kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dan memiliki penerangan. Cuaca saat kejadian gelap, sedangkan kondisi kendaraan yang terlibat dinyatakan aman.
“Personel langsung menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Rudolf.
Dalam kecelakaan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor CRF warna merah tanpa TNKB dan satu unit truk Hino warna hitam-merah dengan TNKB PA 8069 MA.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Sementara korban masih menjalani perawatan medis akibat luka berat yang dialaminya. (ron)









