Lewati ke konten utama

Burung Cenderawasih Terancam, Tim Peduli Alam Kutuk Para Pelaku Pembakaran Hutan di Papua Tengah

Redaksi Fajar PapuaPenulis
09.22 WIT2 menit baca49 dibaca
Lahan hijau di wilayah Nabire kini meranggas akibat kebakaran yang kian meluas.
Lahan hijau di wilayah Nabire kini meranggas akibat kebakaran yang kian meluas.Foto / Papua Tengah
Bagikan berita ini
Aa

Nabire, fajarpapua.com – Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Provinsi Papua Tengah Wilayah Tota Mapiha, Musa Boma, mengecam keras aksi pembakaran hutan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.

Musa menegaskan, pembakaran hutan merupakan tindakan yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan manusia, habitat satwa serta kawasan yang dianggap memiliki nilai keramat oleh masyarakat setempat.

“Dengan tegas dan tidak ampun, saya mengutuk para pelaku pembakaran hutan, baik pada umumnya di Indonesia maupun khususnya di Provinsi Papua Tengah,” tegas Musa kepada fajarpapua.com, Jumat (28/8).

Menurutnya, pembakaran hutan diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan kepentingan tertentu. Dampaknya kini mulai dirasakan masyarakat berupa kabut asap, polusi udara dan menurunnya kualitas lingkungan yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

Ia mengatakan, kerusakan hutan juga menyebabkan tanah menjadi tandus dan gersang sehingga lebih mudah mengalami longsor. Selain itu, habitat berbagai jenis satwa terancam hilang akibat hutan yang menjadi tempat hidup mereka terbakar.

“Burung-burung dan satwa hutan seperti cenderawasih, odiyai, pidee umago, keiha umago dan huguwo bisa hilang akibat pembakaran hutan,” katanya.

Musa juga menyoroti pembakaran hutan yang terjadi dari wilayah Nabire hingga Intan Jaya. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah belum menunjukkan langkah serius dalam mengantisipasi serta mencegah pembakaran hutan, terutama setelah memasuki musim kemarau.

Ditegaskan, pemerintah daerah perlu mengeluarkan maklumat dan membentuk tim patroli untuk melakukan pengawasan di wilayah rawan kebakaran.

“Kita lihat titik yang sudah parah, mulai dari Uwadio sampai Degeidimi. Satu kawasan hutan besar hampir habis terbakar,” bebernya.

Untuk mencegah aksi pembakaran semakin meluas, Musa mengusulkan pemerintah membuka pos pengawasan di sejumlah titik, termasuk Distrik Topo dan Degeidimi. Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan rawan untuk membantu mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan pembakaran.

Ia menilai langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus mempermudah penelusuran apabila terjadi kebakaran hutan.

“Kalau sudah lewat dua minggu musim kemarau, kenapa tidak membuka pos di Distrik Topo dan Degeidimi. Setiap kendaraan yang lewat dapat diperiksa secara sesuai aturan agar apabila terjadi pembakaran, pelakunya mudah ditelusuri,” ujarnya.

Musa menilai pemerintah daerah harus lebih serius melindungi hutan beserta seluruh habitat yang berada di dalamnya. Ia meminta setiap orang yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bila pelaku pembakaran hutan kedapatan saat membakar, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena tindakan tersebut merusak hutan dan mengancam manusia serta seluruh kehidupan yang ada di dalamnya,” pungkasnya.(red)