Lewati ke konten utama

18 Kantor Pemerintahan Jadi Sasaran Aksi Massa, Polisi Mulai Usut Pembakaran dan Penjarahan di Puncak

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.07 WIT3 menit baca137 dibaca
Tim gabungan Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembakaran, pengerusakan dan penjarahan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak.
Tim gabungan Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembakaran, pengerusakan dan penjarahan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak.Foto / Papua Tengah
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Polda Papua Tengah bersama Polres Puncak mulai mengusut kasus pembakaran, pengerusakan dan penjarahan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak.

Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 11 kantor pemerintahan, Kamis (13/8).

Olah TKP dipimpin Direskrimum Polda Papua Tengah Kombes Pol Adi Tri Widiyanto bersama Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes. Proses penyelidikan tersebut turut diawasi Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Pol Wahyu Kuncoro.

Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika mengatakan, olah TKP merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Papua Tengah untuk mengusut secara menyeluruh peristiwa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

“Bapak Kapolda memerintahkan Irwasda bersama Direskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran, pengerusakan dan penjarahan di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak,” kata I Made Suartika.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap gedung yang dibakar, tetapi juga kantor yang mengalami pengerusakan maupun penjarahan.

“Mulai pagi sampai sore, tim melakukan olah TKP di 11 kantor. Besok (hari ini, red) masih ada tujuh kantor lagi yang akan dilakukan olah TKP. Jadi bukan hanya gedung yang dibakar, tetapi kantor yang dirusak dan dijarah juga menjadi bagian dari penyelidikan,” ujarnya.

Sebanyak 11 kantor yang telah dilakukan olah TKP yakni Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kantor Inspektorat, Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial, Kantor Dinas Kominfo, Kantor BPBD, Gudang Logistik BPBD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Kantor BPKAD Kabupaten Puncak.

Sementara tujuh lokasi lainnya akan diperiksa pada tahap berikutnya, yakni Kantor Bupati, Laboratorium Komputer BKPSDM, Kantor BKPSDM, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu/Koperasi, Ruang Rapat DPRD, Kantor Sekretariat Daerah, serta Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Puncak.

I Made menegaskan, seluruh temuan di lapangan akan menjadi bahan penyidik untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Proses olah TKP ini kami lakukan secara profesional. Semua temuan di lapangan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran, pengerusakan maupun penjarahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengerusakan fasilitas pemerintah tidak dapat dibenarkan. Pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan memproses masyarakat maupun oknum-oknum yang terbukti melakukan pengerusakan fasilitas Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting agar menjadi efek jera dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Puncak,” ujarnya.

Aksi pembakaran tersebut diduga berkaitan dengan protes masyarakat terhadap berkurangnya Dana Desa tahap I tahun 2026. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, situasi keamanan di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, berangsur normal. Meski demikian, aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan maupun isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Situasi di Ilaga saat ini terus berangsur normal. Namun, kami tetap melakukan penjagaan dan meningkatkan kewaspadaan untuk menyikapi isu-isu yang berkembang,” pungkas I Made Suartika. (ron)