Timika, fajarpapua.com – Dua anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya dilaporkan hilang setelah terjadi kontak senjata dengan aparat keamanan di sekitar Kampung Susumuk dan Dusun Kawen, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Informasi tersebut disampaikan Komandan Operasi TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Mayor Manfred Fatem. Keterangan Manfred kemudian disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam pernyataan yang diterima pada Minggu (4/10/2026).
Menurut Manfred, situasi mulai terjadi pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 19.00 WIT dan berlangsung hingga Minggu sekitar pukul 06.00 WIT.
Ia menyebut pasukan TPNPB dari Kodap IV Sorong Raya, termasuk sejumlah batalyon dan Korps Wanita TPNPB, saat itu sedang bergerak kembali menuju markas. Dalam perjalanan, kelompok tersebut disebut mendapat serangan dan dikepung aparat.
Manfred mengklaim serangan dilakukan menggunakan bom dan drone di sekitar wilayah pemukiman serta lokasi yang disebut sebagai markas TPNPB.
“Dua anggota kami sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Pasukan lainnya berhasil keluar dan sudah berada di markas di luar Kampung Susumuk dan Dusun Kawen,” kata Manfred.
Ia mengemukakan, pihaknya masih berupaya mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua anggota yang dilaporkan hilang.
Manfred juga mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian. Karena itu, ia meminta kondisi masyarakat di wilayah tersebut ikut diperiksa untuk memastikan apakah ada warga yang menjadi korban.
Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan mengenai dugaan serangan, pengepungan pasukan TPNPB, maupun laporan dua anggota TPNPB yang hilang.
Manfred juga meminta pemerintah dan aparat keamanan menghentikan penggunaan senjata berat dalam operasi keamanan di wilayah konflik Papua. Ia secara khusus menyoroti penggunaan drone, pesawat Super Tucano dan alat utama sistem persenjataan lainnya.
Dalam pernyataannya, Manfred turut mengaitkan persoalan konflik Papua dengan rencana Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030.
Ia meminta persoalan konflik Papua turut menjadi pertimbangan negara-negara anggota PBB dalam melihat pencalonan tersebut.(red)









