Lewati ke konten utama

Jabatan Kosong di OPD Segera Terisi, Pj Sekda Mimika : Pejabat yang Menerima SK Harap Bisa Menyesuaikan Diri

Redaksi Fajar PapuaPenulis
10.10 WIT2 menit baca654 dibaca
Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemkab Mimika, Senin (5/10/2026).
Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemkab Mimika, Senin (5/10/2026).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai melakukan penataan terhadap sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Penataan tersebut dilakukan dengan menyiapkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika kepada sejumlah pejabat yang telah ditunjuk untuk mengisi jabatan yang kosong.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Abraham Kateyau menyampaikan hal itu saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (5/10/2026).

Dalam amanatnya, Abraham mengatakan masih terdapat sejumlah dinas yang mengalami kekosongan jabatan. Kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan pemerintahan, pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal.

“Ada beberapa dinas yang kosong. Sebentar akan disampaikan SK Bupati kepada pejabat yang dipanggil,” ujar Abraham.

Menurutnya, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintahan daerah sekaligus memastikan setiap OPD memiliki pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja.

Para pejabat yang menerima SK diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru serta memperkuat koordinasi di lingkungan kerja masing-masing.

Abraham juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk menjaga komunikasi dan koordinasi agar berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan efektif.

Ia berharap pejabat yang mendapat kepercayaan melalui SK Bupati dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan turut mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika.

Dalam kesempatan tersebut, Abraham juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya per 1 Oktober 2026.

“Atas nama pimpinan daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah menyelesaikan masa bakti,” katanya.

Dengan penataan dan pengisian sejumlah jabatan tersebut, Pemkab Mimika diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.