Lewati ke konten utama

Sepasang Suami Istri Dibacok OTK di Paniai

Redaksi Fajar PapuaPenulis
09.08 WIT2 menit baca126 dibaca
Pasangan suami istri yang menjadi korban serangan OTK saat mendapatkan perawatan medis.
Pasangan suami istri yang menjadi korban serangan OTK saat mendapatkan perawatan medis.Foto / Papua Tengah
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pasangan suami istri di Kampung Aikai, Distrik Paniai Timur (Pantim), Kabupaten Paniai, Papua Tengah, menjadi korban serangan dua orang tak dikenal (OTK) yang membawa parang dan pisau, Senin (5/10/2026).

Kedua korban yakni Abdul Hamirulah (41) dan istrinya, Firdausya (36), mengalami luka setelah diserang menggunakan senjata tajam di sekitar kios milik mereka.

Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun mengatakan, aksi tersebut bermula ketika anak korban sedang melayani pembeli di kios.

“Tiba-tiba dua orang pelaku mendatangi saksi dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam,” kata Roycke kepada wartawan.

Mendengar adanya ancaman terhadap anak mereka, Abdul dan Firdausya kemudian keluar dari kios untuk memastikan kondisi. Namun, keduanya justru menjadi sasaran serangan para pelaku.

Abdul diserang menggunakan parang hingga mengalami luka bacok di bagian punggung belakang sebelah kiri atas. Sementara Firdausya diserang menggunakan pisau.

“Pelaku langsung menyerang kedua korban. Abdul Hamirulah diserang menggunakan parang hingga mengalami luka bacok di bagian punggung belakang sebelah kiri atas. Sementara Firdausya diserang menggunakan pisau,” jelasnya.

Aksi tersebut membuat saksi dan kedua korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang berdatangan ke lokasi membuat kedua pelaku melarikan diri.

Akibat serangan itu, Abdul mengalami luka bacok sepanjang sekitar 10 sentimeter di punggung belakang sebelah kiri atas serta luka sayatan pada pergelangan tangan kiri. Sedangkan Firdausya mengalami luka bacok sepanjang sekitar 7 sentimeter pada lengan kanan bagian atas.

“Kedua korban sudah mendapatkan pertolongan medis, yang dibantu dari rekan-rekan TNI Pos Satgas Pamtas Kewilayahan 405/RK yang dekat dari lokasi kejadian,” ujar Roycke.

Setelah menerima laporan, personel Polres Paniai mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Tim Reskrim masih mendalami identitas dan motif para pelaku. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan mereka,” jelasnya.

Roycke menegaskan, polisi akan terus memburu para pelaku dan memastikan kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap tindakan kekerasan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui identitas maupun keberadaan para pelaku.(ron)